sukabumiheadline.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Adapun, nilai korupsi pengadaan gas air mata tersebut ditaksir mencapai Rp26,4 miliar. Dugaan tersebut juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian.
Salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yakni Indonesia Corruption Watch (ICW). Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam dua proyek pengadaan gas air mata.
Dua proyek tersebut yakni Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49,8 miliar dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49,9 miliar.
“Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp73,2 miliar,” ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Senin (2/9/2024) kemarin.
Baca Juga:
“Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp26,4 miliar,” tambah dia.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih mendalam lagi terkait dengan kabar dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata oleh Polri.
“Akan dicek dulu informasinya ya. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi ke pengawas internal terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Yusuf seperti dilansir dari kepada kompas.com, Selasa (3/9/2024).
Selain itu, dugaan mark up gas air mata ini mendorong Kompolnas untuk bergerak cepat dalam mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.