Dinihari Sukabumi diguncang gempa M 4,8

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gempa bumi - Istimewa

Ilustrasi gempa bumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gempa magnitude (M) 4,8 terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Gempa terjadi 151 Km Tenggara Sukabumi.

Mengutip pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): “Kedalaman: 10 Km,” tulisannya di akun media sosial X, Sabtu (7/9/2024).

Rekomendasi Redaksi: Peneliti BRIN: Lempeng Megathrust seukuran Pulau Jawa, bayangkan jika bergerak 20 meter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gempa terjadi pada pukul 02.02 WIB dengan titik koordinat 8,34 LS, 106,75 BT.

Informasi terkait getaran gempa ini mungkin berubah, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru