Dinihari Sukabumi diguncang gempa M 4,8

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gempa bumi - Istimewa

Ilustrasi gempa bumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gempa magnitude (M) 4,8 terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Gempa terjadi 151 Km Tenggara Sukabumi.

Mengutip pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): “Kedalaman: 10 Km,” tulisannya di akun media sosial X, Sabtu (7/9/2024).

Rekomendasi Redaksi: Peneliti BRIN: Lempeng Megathrust seukuran Pulau Jawa, bayangkan jika bergerak 20 meter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gempa terjadi pada pukul 02.02 WIB dengan titik koordinat 8,34 LS, 106,75 BT.

Informasi terkait getaran gempa ini mungkin berubah, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru