Dinikahi Teddy Minahasa di Sukabumi, Linda Ngaku Mualaf Takut Dosa Sering Zina

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa

Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Linda Pudjiastuti mengaku mualaf dan minta nikah siri. Linda mengaku takut dosa karena sering berhubungan badan dengan Teddy Minahasa. Hal itu disampaikan kuasa Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Menurut Adriel, Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Palabuhanratu. Pihaknya tidak khawatir soal tantangan pihak Teddy Minahasa yang meminta bukti foto, wali nikah atau surat yang berhubungan dengan nikah siri antara Teddy Minahasa dan Linda.

“Kalau menantang sah-sah saja. Yang jelas ketika tidak bisa dibuktikan, bukan berarti peristiwanya tidak ada,” ujar Adriel.

Adriel juga menyebut nikah siri terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut Cina Selatan karena kerap tidur bersama di kapal.

“Ibu Linda ini menyampaikan, ‘Saya ini kan di dalam gimana cara untuk memanggil Ustadz Herman’. Mereka nikah di Palabuhanratu, Sukabumi. Itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan. Sebab, mereka selalu berhubungan badan. Ibu Linda enggak mau karena berdosa sehingga ingin nikah secara agama,” katanya.

Namun, saat kubu Teddy Minahasa membantah nikah siri karena Teddy Minahasa dan Linda beda agama, Adriel mengatakan Linda sudah mualaf atau berpindah agama menjadi islam.

“Di situ sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Yang jelas selama ini Ibu Linda mengungkapkan apapun peristiwanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bukti Komitmen PII Cabang Kabupaten Sukabumi Beri Perlindungan Hukum Anggotanya

Pada persidangan Rabu (1/3/2023) lalu, Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa. Linda mengaku sering tidur bareng dengan Teddy Minahasa di kapal hingga melakukan perjalanan bersama ke Taiwan atau Laut Cina Selatan. Baca lengkap: Pengakuan Mengejutkan Linda, Nikah Siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi, Ini Lokasinya

Linda mengatakan tuduhan ingin menjebaknya dalam perkara narkoba sangat tidak mungkin. Sebab, dia mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

“Meski tidak diakui, saya ini istri siri saksi (Teddy Minahasa) Yang Mulia,” imbuhnya.

Berita Terkait

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131