Dipersilakan ambil uang dan hp, sopir taksi online nekad perkosa wanita Sukabumi di TPS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APY, sopir taksi online perkosa wanita asal Sukabumi di Sorong - Polres Sorong Kota

APY, sopir taksi online perkosa wanita asal Sukabumi di Sorong - Polres Sorong Kota

sukabumiheadline.com – Peristiwa tragis dialami seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, karena mengalami ancaman pembunuhan sebelum kemudian diperkosa oleh sopir taksi online, Sabtu (26/10/2024).

Tindakan keji itu terungkap setelah sopir taksi online berinisial APY (35) ditangkap polisi pada Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Dalih Kesurupan Jin, Driver Taksi Online Cabuli Perawat di Bogor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dialami VN, wanita berusia 40, di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban diperkosa setelah diancam dibunuh oleh pelaku.

“Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan,” kata Kapolres Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto.

Baca Juga: Bunuh Sopir Taksi Online di Cireunghas Sukabumi, Dua Pelaku Dibekuk di Banten

Peristiwa itu terjadi di dekat tempat pembuangan sampah, Jalan Sorong-Makbon, Sabtu sekira pukul 06.00 WITA. Korban mulanya hendak melakukan perjalanan dari Hotel Darevan menuju Bandara Deo Sorong.

“Namun, bukannya mengantar korban ke tujuan, pelaku malah membawa korban menuju lokasi terpencil,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

Saat tiba di lokasi, pelaku mengancam korban akan dibunuh. Pelaku menampar korban sebanyak enam kali dan memukulnya hingga korban mengalami luka di bagian mulut.

“Korban yang ketakutan, sempat menawarkan uang dan ponsel miliknya, berharap tindakan pelaku berhenti di situ,” ucap Kombes Happy.

Kombes Happy melanjutkan, pelaku kemudian menarik korban keluar dari mobil. Pelaku lalu memperkosa korban dua kali di semak-semak.

“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantar korban ke Bandara Deo dengan ancaman lebih lanjut agar korban tidak melapor kepada pihak berwajib,” paparnya.

Baca Juga: Di 5 Negara Ini Pengemudi Ojek dan Taksi Online Berstatus Karyawan Tetap

Belakangan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku saat ini berada di tahanan Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban sudah kita visum, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Sorong Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah
Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas
DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara
Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani
Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru
Kasus Yusup cabuli anak tiri di Parungkuda Sukabumi, tetangga ungkap fakta ini
Kementan turun tangan perbaiki saluran irigasi rusak di Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:07 WIB

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 23:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:22 WIB

Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:27 WIB

Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru

Berita Terbaru

Ilustrasi dua pria bertengkar, salah satu memegang golok - sukabumiheadline.com

Kriminal

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Ilustrasi Dolar AS dan Rupiah - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Sindir Rupiah loyo, DPR: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:00 WIB