Dirut Pertamina: BBM Ron 92 jadi pengganti Pertalite, harga yang sama karena disubsidi

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ramai diperbincangkan bahwa SPBU milik Pertamina tidak menjual lagi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurut Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati, pengganti Pertalite yaitu BBM RON 92 dijual dengan harga yang sama karena dapat subsidi dari pemerintah.

Harga tersebut terungkap ketika Nicke Widyawati rapat bersama Komisi VII DPR RI akhir Agustus lalu. Ketika itu Nicke menjelaskan rencana untuk mengkonversi Pertalite menjadi Pertamax Green 92 mulai 2024.

Bahan bakar tersebut bauran dari bioetanol 7% (E7) yang dianggap ramah lingkungan. Dengan bauran E7, bahan bakar tersebut diklaim menaikkan RON Pertalite dari 90 menjadi 92. Pertamax Green 92 kemungkinan dibanderol seharga Pertalite atau sekitaran Rp10.000/liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin harga [Pertamax Green 92] diserahkan ke pasar. Tentu ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” ujar Nicke saat itu.

“Dengan harga yang sama, masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan angka oktan yang lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sekaligus emisinya juga menurun,” tegas Nicke.

Kata Nicke, penghapusan Pertalite bagian dari program Langit Biru untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pada program Langit Biru Tahap 1, Pertamina telah menaikkan produk BBM subsidi dari BBM RON 88 Premium menjadi RON 90 Pertalite.

Sedangkan Pertalite RON 90 jadi RON 92 Program Langit Biru Tahap 2 dan masih tahap kajian secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Nicke saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.

“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

Berita Terkait

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang
5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026
CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus
Sukabumi juara 3, daftar kota dan kabupaten yang warganya paling kreatif
Harga plastik tak kunjung turun, pelaku UMKM Sukabumi menangis
Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DPR: TNI/Polri bukan aparat penegak pajak
Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
Jumlah kursi dikurangi, naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi makin nyaman

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:47 WIB

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

CNG 3 kg pengganti LPG uji coba tahap akhir, digulirkan Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Sukabumi juara 3, daftar kota dan kabupaten yang warganya paling kreatif

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Harga plastik tak kunjung turun, pelaku UMKM Sukabumi menangis

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB