Dirut Pertamina: BBM Ron 92 jadi pengganti Pertalite, harga yang sama karena disubsidi

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ramai diperbincangkan bahwa SPBU milik Pertamina tidak menjual lagi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurut Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati, pengganti Pertalite yaitu BBM RON 92 dijual dengan harga yang sama karena dapat subsidi dari pemerintah.

Harga tersebut terungkap ketika Nicke Widyawati rapat bersama Komisi VII DPR RI akhir Agustus lalu. Ketika itu Nicke menjelaskan rencana untuk mengkonversi Pertalite menjadi Pertamax Green 92 mulai 2024.

Bahan bakar tersebut bauran dari bioetanol 7% (E7) yang dianggap ramah lingkungan. Dengan bauran E7, bahan bakar tersebut diklaim menaikkan RON Pertalite dari 90 menjadi 92. Pertamax Green 92 kemungkinan dibanderol seharga Pertalite atau sekitaran Rp10.000/liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin harga [Pertamax Green 92] diserahkan ke pasar. Tentu ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” ujar Nicke saat itu.

“Dengan harga yang sama, masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan angka oktan yang lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sekaligus emisinya juga menurun,” tegas Nicke.

Kata Nicke, penghapusan Pertalite bagian dari program Langit Biru untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pada program Langit Biru Tahap 1, Pertamina telah menaikkan produk BBM subsidi dari BBM RON 88 Premium menjadi RON 90 Pertalite.

Sedangkan Pertalite RON 90 jadi RON 92 Program Langit Biru Tahap 2 dan masih tahap kajian secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Nicke saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.

“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

Berita Terkait

Harus ganti tabung, CNG 3 kg pengganti LPG 3 kg mulai diproduksi bulan depan
Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing
Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI
Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:06 WIB

Harus ganti tabung, CNG 3 kg pengganti LPG 3 kg mulai diproduksi bulan depan

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:28 WIB

Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:09 WIB

Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

Pendidikan

28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:07 WIB