Dirut Pertamina: BBM Ron 92 jadi pengganti Pertalite, harga yang sama karena disubsidi

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ramai diperbincangkan bahwa SPBU milik Pertamina tidak menjual lagi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurut Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati, pengganti Pertalite yaitu BBM RON 92 dijual dengan harga yang sama karena dapat subsidi dari pemerintah.

Harga tersebut terungkap ketika Nicke Widyawati rapat bersama Komisi VII DPR RI akhir Agustus lalu. Ketika itu Nicke menjelaskan rencana untuk mengkonversi Pertalite menjadi Pertamax Green 92 mulai 2024.

Bahan bakar tersebut bauran dari bioetanol 7% (E7) yang dianggap ramah lingkungan. Dengan bauran E7, bahan bakar tersebut diklaim menaikkan RON Pertalite dari 90 menjadi 92. Pertamax Green 92 kemungkinan dibanderol seharga Pertalite atau sekitaran Rp10.000/liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin harga [Pertamax Green 92] diserahkan ke pasar. Tentu ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” ujar Nicke saat itu.

“Dengan harga yang sama, masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan angka oktan yang lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sekaligus emisinya juga menurun,” tegas Nicke.

Kata Nicke, penghapusan Pertalite bagian dari program Langit Biru untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pada program Langit Biru Tahap 1, Pertamina telah menaikkan produk BBM subsidi dari BBM RON 88 Premium menjadi RON 90 Pertalite.

Sedangkan Pertalite RON 90 jadi RON 92 Program Langit Biru Tahap 2 dan masih tahap kajian secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Nicke saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.

“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

Berita Terkait

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB