Disekap dan Dicabuli Mandor Bangunan, Dua Gadis di Bawah Umur di Gunungguruh Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l GUNUNGGURUH – Dua gadis berusia di bawah umur, CR dan JA yang keduanya berusia 15 tahun di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dicabuli oleh seorang mandor bangunan berinisial D (54).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, CR dan JA mengalami pelecehan seksual terungkap setelah orang tua salah seorang korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota.

Orang tua korban melaporkan telah kehilangan anaknya pada Selasa (13/12/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Pada Selasa (13/12) malam, sekira jam 23.00 kami mendapat laporan dari keluarga bahwa anaknya dua hari tidak pulang ke rumah,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Imam Suyaman.

“Setelah dilakukan pencarian, akhirnya kita mengidentifikasi bahwa anak tersebut ada di salah satu rumah di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang,” tambah Imam.

Polisi kemudian melakukan  penggerebekan. Namun, ternyata di rumah tersebut, ada dua gadis di bawah umur.

Selanjutnya, polisi membawa kedua gadis tersebut dan terduga pelaku ke Mapolsek Gunungguruh.

Baca Juga :  Nyaris Gagal Ikut Pemilu 2024, Daftar Lengkap Bacaleg Partai Ummat Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

Baca Juga: Warganet Sukabumi Dihebohkan Grup FB Gay Jalur Parakansalak, Kalapanunggal Sukabumi

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh D dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang.

“Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku. Korban diiming-imingi akan diberi uang dan atau barang oleh pelaku. Kemudian dirayu dan terjadi pelecehan oleh pelaku,” jelas Iman.

Saat ini, tambah Imam, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji di Kalapanunggal, melakukan tindakan pencabulan dengan menyodomi santrinya sendiri. Baca lengkap: Sodomi Santri, Ustadz di Kalapanunggal Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Berita Terbaru