Disekap dan Dicabuli Mandor Bangunan, Dua Gadis di Bawah Umur di Gunungguruh Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l GUNUNGGURUH – Dua gadis berusia di bawah umur, CR dan JA yang keduanya berusia 15 tahun di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dicabuli oleh seorang mandor bangunan berinisial D (54).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, CR dan JA mengalami pelecehan seksual terungkap setelah orang tua salah seorang korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota.

Orang tua korban melaporkan telah kehilangan anaknya pada Selasa (13/12/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Selasa (13/12) malam, sekira jam 23.00 kami mendapat laporan dari keluarga bahwa anaknya dua hari tidak pulang ke rumah,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Imam Suyaman.

“Setelah dilakukan pencarian, akhirnya kita mengidentifikasi bahwa anak tersebut ada di salah satu rumah di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang,” tambah Imam.

Polisi kemudian melakukan  penggerebekan. Namun, ternyata di rumah tersebut, ada dua gadis di bawah umur.

Selanjutnya, polisi membawa kedua gadis tersebut dan terduga pelaku ke Mapolsek Gunungguruh.

Baca Juga: Warganet Sukabumi Dihebohkan Grup FB Gay Jalur Parakansalak, Kalapanunggal Sukabumi

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh D dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang.

“Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku. Korban diiming-imingi akan diberi uang dan atau barang oleh pelaku. Kemudian dirayu dan terjadi pelecehan oleh pelaku,” jelas Iman.

Saat ini, tambah Imam, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji di Kalapanunggal, melakukan tindakan pencabulan dengan menyodomi santrinya sendiri. Baca lengkap: Sodomi Santri, Ustadz di Kalapanunggal Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru