Disentil Hotman Paris Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Sukabumi, Ini Kata Polda Jabar

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak di Sukabumi, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (17/9/2022).

“Kasusnya sedang diproses, dari Mei sampai sekarang masih dalam penyelidikan,” ujar Ibrahim.

Selama proses penyelidikan, kata dia, penyidik dari Polres Sukabumi Kota belum mendapatkan cukup bukti untuk menjerat pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang kejadiannya terlambat dilaporkan dan terlambat divisum dan juga tidak ada saksi,” katanya.

“Intinya, laporannya sudah diproses, namun hasil penyelidikannya itu belum mendapatkan bukti cukup sebagai unsur tindak pidana,” ucapnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, seorang ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadu ke Hotman Paris Hutapea sebab kasus perkosaan terhadap anaknya tak juga ditangani pihak kepolisian.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Neneng (43) mengadu kepada Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). Baca lengkap: Anak Diperkosa Tak Diusut Polisi, Ibu asal Gunungguruh Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

Berita Terkait

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Berita Terbaru