Disentil Hotman Paris Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Sukabumi, Ini Kata Polda Jabar

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak di Sukabumi, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (17/9/2022).

“Kasusnya sedang diproses, dari Mei sampai sekarang masih dalam penyelidikan,” ujar Ibrahim.

Selama proses penyelidikan, kata dia, penyidik dari Polres Sukabumi Kota belum mendapatkan cukup bukti untuk menjerat pelaku.

“Karena memang kejadiannya terlambat dilaporkan dan terlambat divisum dan juga tidak ada saksi,” katanya.

“Intinya, laporannya sudah diproses, namun hasil penyelidikannya itu belum mendapatkan bukti cukup sebagai unsur tindak pidana,” ucapnya.

Baca Juga :  Satu Tewas, 2 Korban Jembatan Gantung Lapuk Penghubung Kalapanunggal-Kabandungan Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, seorang ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadu ke Hotman Paris Hutapea sebab kasus perkosaan terhadap anaknya tak juga ditangani pihak kepolisian.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Neneng (43) mengadu kepada Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). Baca lengkap: Anak Diperkosa Tak Diusut Polisi, Ibu asal Gunungguruh Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

Berita Terkait

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra. l Istimewa

Politik

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:21 WIB

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB