Disentil Hotman Paris Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Sukabumi, Ini Kata Polda Jabar

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak di Sukabumi, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (17/9/2022).

“Kasusnya sedang diproses, dari Mei sampai sekarang masih dalam penyelidikan,” ujar Ibrahim.

Selama proses penyelidikan, kata dia, penyidik dari Polres Sukabumi Kota belum mendapatkan cukup bukti untuk menjerat pelaku.

“Karena memang kejadiannya terlambat dilaporkan dan terlambat divisum dan juga tidak ada saksi,” katanya.

“Intinya, laporannya sudah diproses, namun hasil penyelidikannya itu belum mendapatkan bukti cukup sebagai unsur tindak pidana,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiap Diguyur Hujan Depan Pasar Cicurug Sukabumi Ada Kolam Besar

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, seorang ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengadu ke Hotman Paris Hutapea sebab kasus perkosaan terhadap anaknya tak juga ditangani pihak kepolisian.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Neneng (43) mengadu kepada Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). Baca lengkap: Anak Diperkosa Tak Diusut Polisi, Ibu asal Gunungguruh Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

Berita Terkait

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang mencukur bulu alis - sukabumiheadline.com

Hikmah

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:00 WIB