Ditangkap di Sukaraja Sukabumi, Maling Spesialis Barang Elektronik Milik Sekolah

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masling spesialis barang elektronik. l Istimewa

Masling spesialis barang elektronik. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Seorang pria jadi terduga maling spesialis barang elektronik di sekolah sekolah setelah ditangkap polisi di Terminal Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, pria berinisial D tersebut, dibekuk polisi di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Pria berusia 50 tahun itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukaraja karena kasus pencurian sejumlah elektronik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Langensari, Kecamatan Sukaraja, pada 1 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dibobol maling, SDN Langensari kehilangan dua laptop Axio dan satu laptop merek lain, serta proyektor.

Baca Juga :  Kabar Bahagia untuk Wanita Sukabumi yang Sudah 23 Tahun Mencari Ibu Kandung

Teranyar, I Hikmatul Amien di Kampung Pamoyanan, RT.02/06, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, dibobol maling pada Sabtu.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, maling merusak pintu ruang guru di MI Hikmatul Amien dan mengambil dua unit laptop, tipe recorder, dan scanner.

Pelaku diduga lebih dari satu orang terekam CCTV sekolah. Dalam rekaman CCTV, sekitar pukul 03.35 pada 6 Agustus lalu, tampak seorang laki-laki, diduga pelaku menggunakan kaos dan celana pendek.

Ditangkap Polisi

“Hari Sabtu kemarin, kami berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di SDN Langensari Sukaraja,” ujar Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi, Senin (8/8/2022).

Baca Juga :  Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Cicurug Sukabumi Senilai Rp29,4 Miliar

Masih menurut Dedi, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan terkait peristiwa pencurian yang terjadi di SDN Langensari pada awal Agustus lalu.

Dari terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng negatif, satu tas ransel warna hitam, satu tas sarung warna cokelat dan sebuah sweater warna abu-abu.

Selain itu, polisi juga masih harus melakukan penelusuran terkait barang bukti berupa laptop dan inFocus yang diduga sudah dijual terduga pelaku.

“Adapun, barang bukti berupa laptop dan infocus, sudah tidak berada di tangan terduga pelaku. Polisi masih melakukan penelusuran,” ujar Dedi.

Berita Terkait

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Berita Terbaru

Ilustrasi angkot, ojek pangkalan dan tukang becak - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 03:43 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131