Ditangkap di Sukaraja Sukabumi, Maling Spesialis Barang Elektronik Milik Sekolah

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masling spesialis barang elektronik. l Istimewa

Masling spesialis barang elektronik. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Seorang pria jadi terduga maling spesialis barang elektronik di sekolah sekolah setelah ditangkap polisi di Terminal Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, pria berinisial D tersebut, dibekuk polisi di Jalan Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Pria berusia 50 tahun itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukaraja karena kasus pencurian sejumlah elektronik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Langensari, Kecamatan Sukaraja, pada 1 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dibobol maling, SDN Langensari kehilangan dua laptop Axio dan satu laptop merek lain, serta proyektor.

Baca Juga :  Syahdu, 5 Foto Sunset di Pantai Cibangban Sukabumi

Teranyar, I Hikmatul Amien di Kampung Pamoyanan, RT.02/06, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, dibobol maling pada Sabtu.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, maling merusak pintu ruang guru di MI Hikmatul Amien dan mengambil dua unit laptop, tipe recorder, dan scanner.

Pelaku diduga lebih dari satu orang terekam CCTV sekolah. Dalam rekaman CCTV, sekitar pukul 03.35 pada 6 Agustus lalu, tampak seorang laki-laki, diduga pelaku menggunakan kaos dan celana pendek.

Ditangkap Polisi

“Hari Sabtu kemarin, kami berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di SDN Langensari Sukaraja,” ujar Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi, Senin (8/8/2022).

Baca Juga :  Kades Tegaskan Wanita Gantung Diri di Kabandungan Sukabumi Bukan Akibat Rentenir

Masih menurut Dedi, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan terkait peristiwa pencurian yang terjadi di SDN Langensari pada awal Agustus lalu.

Dari terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng negatif, satu tas ransel warna hitam, satu tas sarung warna cokelat dan sebuah sweater warna abu-abu.

Selain itu, polisi juga masih harus melakukan penelusuran terkait barang bukti berupa laptop dan inFocus yang diduga sudah dijual terduga pelaku.

“Adapun, barang bukti berupa laptop dan infocus, sudah tidak berada di tangan terduga pelaku. Polisi masih melakukan penelusuran,” ujar Dedi.

Berita Terkait

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131