Ditemukan oleh Teman, Kronologi Ketua BPD Karang Tengah Sukabumi Gadir Versi Istri

- Redaksi

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Eman Suherman ditemukan tergantung di rumahnya. l Istimewa

Jasad Eman Suherman ditemukan tergantung di rumahnya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBADAK – Gegernya penemuan Eman Suherman (53 tahun) Ketua BPD Karang Tengah yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (gadir) di dalam rumah yang berada di Kampung Babakan RT 001/007, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (25/9/2023).

Menurut informasi didapat, Eman meninggalkan rumah pada hari pergelaran pesta demokrasi di desanya, Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Sukabumi, Ahad (24/09/2023) pagi. Baca lengkap: Sehari Usai Pilkades Serentak 2023, Ketua BPD Karang Tengah Sukabumi Tewas Gadir

“Bapak (Eman Suherman-red) pada hari Pilkades Karang Tengah, Ahad kemarin berangkat pagi dan tidak pulang,” ungkap Wiwin istri Eman.

Berita Terkait: Daftar 71 Cakades Terpilih dalam Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 2023

Diperoleh informasi, jasad Eman Suherman ditemukan pertama kali dalam kondisi tergantung oleh kedua rekannya Holik Abdi Malik (47) dan Muhidin (57) yang juga BPD Karang Tengah.

“Saat mendatangi kediaman korban yang sudah lama tidak ditempati terlihat motor yang terparkir di depan rumah,” ungkapnya.

Mereka kemudian mengetuk ngetuk, namun tidak ada yang membukakan pintu dan tidak juga ada balasan. Kedua rekan Eman akhirnya memutuskan masuk ke rumah karena memang dalam kondisi tidak terkunci.

Baca Juga :  Tertimpa Dahan Pohon Mahoni, Warga Bojonggenteng Sukabumi Meninggal Dunia

“Setelah masuk ke dalam rumah, kami kaget melihat Eman dalam keadaan gantung diri. Mengetahui hal tersebut, kami langsung melaporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Tak lama mendapatkan informasi, jajaran Kepolisian Sektor Cibadak langsung mendatangi TKP penemuan mayat yang sudah tergantung.

“Kami langsung mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi-saksi dan membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum demi penyelidikan,” pungkas Bripka Rizal Ardyanto saat dihubungi sukabumiheadline.com melalui seluler.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:02 WIB

Wisata

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131