Ditinggal Pergi, Rumah Milik Lansia di Waluran Sukabumi Tetiba Roboh

- Redaksi

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah roboh di Jampang Tengah. l Istimewa

Rumah roboh di Jampang Tengah. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l WALURAN – Sebab lapuk dimakan usia, sebuah rumah milik warga Kampung Lebaknangsi RT 17/04, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tiba tiba roboh.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, rumah milik pasangan suami istri, Aang (65) dan Ijat (60) ini roboh saat keduanya tidak ada di rumahnya.

Rumah panggung yang memiliki ukuran panjang 6 x 4 meter ini roboh setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Sabtu (12/3/2022) lalu.

Kapolsek Ciracap IPTU Tatang Mulyana mengungkapkan tidak ada yang mengetahui secara pasti peristiwa rumah panggung roboh karena saat kejadian pemilik sedang berada di luar kampung. “Posisi rumah ini juga berjauhan dengan tetangga, gak ada yang tahu,” ujarnya.

Di jelaskan Tatang, rumah panggung tersebut diketahui roboh saat pemilik pulang pada Rabu (13/3/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

“Jadi pada saat pasangan suami istri ini pulang, kondisi rumahnya dalam keadaan roboh,” jelasnya.

Dijelaskan Tatang, rumah roboh diduga akibat diterjang hujan deras yang disertai angin kencang sebelumnya.

“Kondisi bangunan rumah memang sudah tidak layak huni, saat ini korban mengungsi ke rumah keluarga terdekatnya,” tandasnya

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru