Dituding Ahli Sihir, Pahlawan Devisa asal Jampang Sukabumi Disiram Air Panas oleh Majikan

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lia Yulia, pekerja migran asal Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dianiaya majikannya di Arab Saudi. l Istimewa

Lia Yulia, pekerja migran asal Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dianiaya majikannya di Arab Saudi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l JAMPANG TENGAH – Mengenaskan, kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih terus saja terjadi.

Kali ini dialami oleh Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe RT 026/002, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampang Tengah.

Diperoleh informasi dari Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika, pahlawan devisa itu diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Riyadh, Saudi Arabia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Indra Santika, korban pertama kali diketahui menjadi korban kekerasan majikan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari KBRI di Riyadh yang telah menerima pengaduan dari warga tentang diketemukannya seorang PMI yang bernama Lia Yulia, dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya.

“Lia diduga disiram air panas oleh majikan perempuan bernama Madam Hain dengan tuduhan telah melakukan guna-guna atau sihir,” kata Indra.

“Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung melakukan kros cek dokumennya, untuk memastikan identitasnya itu. Ternyata korban itu, berangkat kerja ke Saudi Arabia menggunakan jalur non prosedural atau ilegal,” kata Indra.

Korban disebutkan berangkat ke Arab Saudi melalui jasa sebuah PT dan kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan berganti-ganti pengguna jasa.

“Korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 melalui PT Amrei Tama dan Agency di Saudi Syarikah Tamkeen, kemudian pindah ke Kafalah pribadi sejak 2021,” jelas Indra.

Adapun, korban telah mengalami siksaan hingga sekujur tubuhnya telah disiram air panas, adalah ketika bulan Ramadhan 1444 Hijriyah atau tahun 2023 Masehi.

“Majikan perempuannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya tersebut,” kata Indra.

“Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya. Akhir Lebaran tahun ini, suami istri majikannya pergi ke Madinah dan saat itu pula korban kabur dari majikannya dan pergi ke kedutaan,” tambahnya.

Pihak KBRI di Riyadh kemudian meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya.

“Lia saat ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan dan terus proses hukum dengan majikannya berlanjut. Jadi belum bisa dipulangkan,  yang jelas sepertinya mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan
Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar
Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen
Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur
Rifaldi, biker Sukabumi terjungkal akibat kabel menjuntai ke jalan
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong ekosistem pendidikan inklusif, aman, dan memberdayakan
Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:55 WIB

Respons “ulah ngopi wae”, Bupati Sukabumi guyur Rp3,8 miliar perbaiki Jalan Parungkuda-Kabandungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:00 WIB

Truk muatan kayu terguling timpa Warung Madura di Parungkuda Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:18 WIB

Tol Bocimi Seksi 2 longsor lagi, Jalan Nasional ramai lancar

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bupati Sukabumi respons “ulah ngopi wae” dari netizen

Senin, 4 Mei 2026 - 00:01 WIB

Jalan Kabupaten di Nyalindung Sukabumi 4 tahun rusak, warga: Sudah sering diukur

Berita Terbaru

Realme C100 dan Realme C100i - Realme

Gadget

Realme C100 dan C100i: Baterai 7000mAh dijual Rp sejutaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:00 WIB