Dituduh Kongkalingkong oleh AKMM, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: Salut!

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

“Kami salut, sebagai lembaga demokrasi ada yang unjuk rasa. Apresiasi setinggi-tingginya,” kata Fery dikonfirmasi sukabumiheadline.com melalui aplikasi perpesanan.

“Kami apresiasi kritik mahasiswa kepada kami, KPU. Kami insha Allah akan tetap bekerja profesional, independen dan berintegritas dalam menjalankan semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Fery membantah terkait tuduhan massa AKMM yang menyebut KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparan dan melakukan kongkalikong dalam rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tidak benar. Kami sudah melaksanakan rekrutmen sesuai aturan yang ada. Untuk itu, kami akan terus melanjutkan tahap berikutnya sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) maupun juknis (pentunjuk teknis),” jelasnya.

“Kami sudah bekerja sesuai mekanisme, prosedur serta mengikuti yang diatur dalam Juknis 476,” pungkas Fery.

Diberitakan sebelumnya, dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilisnya. Baca lengkap: AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terbaru

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB