Dituduh Kongkalingkong oleh AKMM, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: Salut!

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

“Kami salut, sebagai lembaga demokrasi ada yang unjuk rasa. Apresiasi setinggi-tingginya,” kata Fery dikonfirmasi sukabumiheadline.com melalui aplikasi perpesanan.

“Kami apresiasi kritik mahasiswa kepada kami, KPU. Kami insha Allah akan tetap bekerja profesional, independen dan berintegritas dalam menjalankan semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Fery membantah terkait tuduhan massa AKMM yang menyebut KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparan dan melakukan kongkalikong dalam rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tidak benar. Kami sudah melaksanakan rekrutmen sesuai aturan yang ada. Untuk itu, kami akan terus melanjutkan tahap berikutnya sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) maupun juknis (pentunjuk teknis),” jelasnya.

“Kami sudah bekerja sesuai mekanisme, prosedur serta mengikuti yang diatur dalam Juknis 476,” pungkas Fery.

Diberitakan sebelumnya, dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilisnya. Baca lengkap: AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB