Dituduh Kongkalingkong oleh AKMM, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: Salut!

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

“Kami salut, sebagai lembaga demokrasi ada yang unjuk rasa. Apresiasi setinggi-tingginya,” kata Fery dikonfirmasi sukabumiheadline.com melalui aplikasi perpesanan.

“Kami apresiasi kritik mahasiswa kepada kami, KPU. Kami insha Allah akan tetap bekerja profesional, independen dan berintegritas dalam menjalankan semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fery membantah terkait tuduhan massa AKMM yang menyebut KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparan dan melakukan kongkalikong dalam rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tidak benar. Kami sudah melaksanakan rekrutmen sesuai aturan yang ada. Untuk itu, kami akan terus melanjutkan tahap berikutnya sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) maupun juknis (pentunjuk teknis),” jelasnya.

Baca Juga :  Kok Bisa Ada 5 Wilayah Bernama Sukabumi di Lampung? Ini Profilnya

“Kami sudah bekerja sesuai mekanisme, prosedur serta mengikuti yang diatur dalam Juknis 476,” pungkas Fery.

Diberitakan sebelumnya, dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilisnya. Baca lengkap: AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

Berita Terkait

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB