Dituduh Kongkalingkong oleh AKMM, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: Salut!

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Massa aksi AKMM Sukabumi ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

“Kami salut, sebagai lembaga demokrasi ada yang unjuk rasa. Apresiasi setinggi-tingginya,” kata Fery dikonfirmasi sukabumiheadline.com melalui aplikasi perpesanan.

“Kami apresiasi kritik mahasiswa kepada kami, KPU. Kami insha Allah akan tetap bekerja profesional, independen dan berintegritas dalam menjalankan semua tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Fery membantah terkait tuduhan massa AKMM yang menyebut KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparan dan melakukan kongkalikong dalam rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tidak benar. Kami sudah melaksanakan rekrutmen sesuai aturan yang ada. Untuk itu, kami akan terus melanjutkan tahap berikutnya sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) maupun juknis (pentunjuk teknis),” jelasnya.

“Kami sudah bekerja sesuai mekanisme, prosedur serta mengikuti yang diatur dalam Juknis 476,” pungkas Fery.

Diberitakan sebelumnya, dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilisnya. Baca lengkap: AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB