Dokter RS Polri Siap Jadi Eksekutor Suntik Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual

- Redaksi

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com | JAKARTA – Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto Brigjen Asep Hendradana, mengatakan tim dokternya bisa menjadi pelaksana eksekusi suntik kebiri terhadap terpidana pelaku kejahatan seksual dan asusila.

Menurut Asep, tim dokternya tak cuma terikat dengan sumpah profesi sebagai dokter medis dan kesehatan, tapi juga, terikat dengan sumpahnya sebagai anggota kepolisian, selaku pelaksana undang-undang (UU).

“RS Polri, tetap mengacu pada sumpahnya sebagai anggota (Polri), dan undang-undang sebagai perintah yang tertinggi,” ujar Asep diberitakan republika.co.id, Rabu (15/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait:

Aksi Bejad Oknum Guru di Bandung Cabuli Belasan Santri hingga Hamil

Kasus Pelecehan Seksual, Biarawan Gereja di Depok Dituntut 14 Tahun

Pernyataan Asep tersebut merespons keinginan publik setelah terungkapnya beberapa kasus kejahatan seksual di  berbagai kota.

Terbaru, kasus guru di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 12 perempuan anak didiknya sendiri. Pelaku diketahui berinisial HW kini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru