Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Gibran

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. l Istimewa

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan pencucian uang.

Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta agar KPK tak diam saja terkait laporan tersebut. Jerry Massie mengatakan, Kaesang dan Gibran harus diproses hukum apabila sudah ada bukti kuat.

“Semua sama di mata hukum, mau anak presiden atau siapa, jika ada keterlibatan dalam dugaan pencucian uang, maka harus diproses sesuai perbuatannya,” kata Jerry, dikutip dari suara.com, Kamis (13/1/2022).

Jerry juga mengaku curiga kepada Kaesang Pangarep karena memiliki saham sebesar Rp100 miliar. Menurutnya, hal tersebut terasa aneh dengan asal muasal uang yang dimiliki oleh Kaesang.

Sebab menurutnya, pembelian saham frozen food senilai Rp 92 miliar merupakan jumlah yang tidak kecil. Jerry juga menilai beberapa usaha yang dimiliki Kaesang banyak yang gagal.

Tanggapan Kaesang

Sementara, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal dirinya dan adik kandungnya Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap,” kata Gibran dikutip dari kompas.com, Senin (10/1/2022) lalu.

Berita Terkait

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Selasa, 18 November 2025 - 01:00 WIB

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB