Dua Caleg DPRD Kota Sukabumi Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan Rp1 Miliar

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang gaji. | sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Dua calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Sukabumi berinisial RB dan WP dilaporkan ke polisi yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Keduanya dilaporkan ke polisi oleh oleh Xavier Gathan, warga Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, terkait dugaan jual beli tanah.

Laporan polisi itu bernomor LP/B/195/V/2023/SPKT/ Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 27 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kuasa Hukum korban, Diah Ekawati, kejadian tersebut bermula saat kedua caleg yang juga memegang jabatan sebagai Pembina dan Ketua sebuah yayasan pendidikan di Kota Sukabumi tersebut melakukan transaksi pembelian dua bidang tanah dan bangunan rumah.

Baca Juga :  Aksi Mogok Sopir Angkot 07 Cisaat-Cibadak Sukabumi, Penumpang Terbengkalai

Adapun, tanah dan bangunan itu rencananya akan dijadikan gedung sekolah dengan kesepakatan pembayaran Rp2 miliar.

Kemudian, Rp1 miliar dari total pembayaran menggunakan cek salah satu bank konvensional. Sayangnya, cek tersebut diduga palsu.

“Tanda tangan dengan sengaja dibuat tidak benar agar tidak bisa dicairkan. Laporan polisi sudah dilakukan pada Mei 2023 lalu tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” kata Diah, Ahad (21/1/2024).

Diah menambahkan, dua orang caleg tersebut sudah mendapatkan keuntungan namun belum juga menunaikan kewajibannya untuk melunasi pembayaran jual beli kepada kliennya.

“Mereka juga sudah mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat dari aset yang dibeli dari klien kami yang sekarang jadi STIE PASIM. Tapi pembayaran yang dijanjikan Januari 2023 lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan,” ungkap Diah.

Baca Juga :  11 kecamatan penghasil bawang merah di Kabupaten Sukabumi

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, proses hukum tetap berjalan namun penanganan perkaranya ditunda.

Pernyataan Bagus tersebut menyikapi adanya surat telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun aturan ini dimuat dalam dalam Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.

“Benar, penanganan akan dilanjut kembali setelah selesai rangkaian giat Pemilu,” kata Bagus.

Berita Terkait

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi tradisi saling bersalaman di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran - sukabumiheadline.com

Khazanah

Muhammadiyah sudah tentukan 1 Syawal 1447 H

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131