Dua Kurir Ditangkap Polisi, 768 Ekor Bayi Lobster Diamankan

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi amankan dua tersangka kurir benur (bayi lobster) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Ruang Command Center Presisi, Jalan Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Kapolres mengatakan, pengungkapan yang dilakukan karena adanya imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis KP) Kabupaten Sukabumi, tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah melakukan penangkapan dua tersangka RN dan RA dan akan terus melakukan penindakan terhadap penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Dedy kepada wartawan.

Dedy menambahkan, RN merupakan pengepul, sedangkan RA sebagai karyawan RN untuk mengirim ke Mr X yang saat ini perannya masih dikembangkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, barang barang bukti yang diamankan sekitar 768 ekor benur jenis mutiara dan pasir di mana dibungkus sebanyak enam plastik bening, yang mana dalam tiga plastik berisis 443 ekor benur jenis pasir, dan tiga plastik berisi 325 ekor jenis mutiara.

“Modusnya RN membeli langsung kepada nelayan jenis pasir seharga Rp9 ribu, kemudian dijual kembali kepada X dengan selisih Rp500. Sedangkan untuk jenis mutiara, dibeli dari nelayan Rp13 ribu, lalu dijual lagi ke X seharga Rp13,5 ribu per ekor,” ungkap Dedy.

Dedy menuturkan, dalam sepekan, tersangka bisa melakukan pengiriman sebanyak tiga hingga lima kali ke X atau pengepul lainnya.

“Tersangka yang diamankan ini sudah bermain benur sekitar satu tahun, kini sudah diamankan di Ciemas,” pungkas dia.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Berita Terbaru