Dua Kurir Ditangkap Polisi, 768 Ekor Bayi Lobster Diamankan

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi amankan dua tersangka kurir benur (bayi lobster) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Ruang Command Center Presisi, Jalan Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Kapolres mengatakan, pengungkapan yang dilakukan karena adanya imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis KP) Kabupaten Sukabumi, tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor.

“Kita sudah melakukan penangkapan dua tersangka RN dan RA dan akan terus melakukan penindakan terhadap penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Dedy kepada wartawan.

Dedy menambahkan, RN merupakan pengepul, sedangkan RA sebagai karyawan RN untuk mengirim ke Mr X yang saat ini perannya masih dikembangkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, barang barang bukti yang diamankan sekitar 768 ekor benur jenis mutiara dan pasir di mana dibungkus sebanyak enam plastik bening, yang mana dalam tiga plastik berisis 443 ekor benur jenis pasir, dan tiga plastik berisi 325 ekor jenis mutiara.

Baca Juga :  Pengakuan Lesbian di Kabupaten Sukabumi: Butuh Penerimaan dari Masyarakat

“Modusnya RN membeli langsung kepada nelayan jenis pasir seharga Rp9 ribu, kemudian dijual kembali kepada X dengan selisih Rp500. Sedangkan untuk jenis mutiara, dibeli dari nelayan Rp13 ribu, lalu dijual lagi ke X seharga Rp13,5 ribu per ekor,” ungkap Dedy.

Dedy menuturkan, dalam sepekan, tersangka bisa melakukan pengiriman sebanyak tiga hingga lima kali ke X atau pengepul lainnya.

“Tersangka yang diamankan ini sudah bermain benur sekitar satu tahun, kini sudah diamankan di Ciemas,” pungkas dia.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB