Dua Kurir Ditangkap Polisi, 768 Ekor Bayi Lobster Diamankan

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi amankan dua tersangka kurir benur (bayi lobster) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Ruang Command Center Presisi, Jalan Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Kapolres mengatakan, pengungkapan yang dilakukan karena adanya imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis KP) Kabupaten Sukabumi, tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah melakukan penangkapan dua tersangka RN dan RA dan akan terus melakukan penindakan terhadap penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Dedy kepada wartawan.

Dedy menambahkan, RN merupakan pengepul, sedangkan RA sebagai karyawan RN untuk mengirim ke Mr X yang saat ini perannya masih dikembangkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, barang barang bukti yang diamankan sekitar 768 ekor benur jenis mutiara dan pasir di mana dibungkus sebanyak enam plastik bening, yang mana dalam tiga plastik berisis 443 ekor benur jenis pasir, dan tiga plastik berisi 325 ekor jenis mutiara.

“Modusnya RN membeli langsung kepada nelayan jenis pasir seharga Rp9 ribu, kemudian dijual kembali kepada X dengan selisih Rp500. Sedangkan untuk jenis mutiara, dibeli dari nelayan Rp13 ribu, lalu dijual lagi ke X seharga Rp13,5 ribu per ekor,” ungkap Dedy.

Dedy menuturkan, dalam sepekan, tersangka bisa melakukan pengiriman sebanyak tiga hingga lima kali ke X atau pengepul lainnya.

“Tersangka yang diamankan ini sudah bermain benur sekitar satu tahun, kini sudah diamankan di Ciemas,” pungkas dia.

Berita Terkait

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Berita Terbaru