Dua Kurir Ditangkap Polisi, 768 Ekor Bayi Lobster Diamankan

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi amankan dua tersangka kurir benur (bayi lobster) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Ruang Command Center Presisi, Jalan Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Kapolres mengatakan, pengungkapan yang dilakukan karena adanya imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis KP) Kabupaten Sukabumi, tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor.

“Kita sudah melakukan penangkapan dua tersangka RN dan RA dan akan terus melakukan penindakan terhadap penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Dedy kepada wartawan.

Dedy menambahkan, RN merupakan pengepul, sedangkan RA sebagai karyawan RN untuk mengirim ke Mr X yang saat ini perannya masih dikembangkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, barang barang bukti yang diamankan sekitar 768 ekor benur jenis mutiara dan pasir di mana dibungkus sebanyak enam plastik bening, yang mana dalam tiga plastik berisis 443 ekor benur jenis pasir, dan tiga plastik berisi 325 ekor jenis mutiara.

Baca Juga :  Mengenal KSI, Komunitas Konten Sosial Tanpa Ketua dari Pemuda Cicurug Sukabumi

“Modusnya RN membeli langsung kepada nelayan jenis pasir seharga Rp9 ribu, kemudian dijual kembali kepada X dengan selisih Rp500. Sedangkan untuk jenis mutiara, dibeli dari nelayan Rp13 ribu, lalu dijual lagi ke X seharga Rp13,5 ribu per ekor,” ungkap Dedy.

Dedy menuturkan, dalam sepekan, tersangka bisa melakukan pengiriman sebanyak tiga hingga lima kali ke X atau pengepul lainnya.

“Tersangka yang diamankan ini sudah bermain benur sekitar satu tahun, kini sudah diamankan di Ciemas,” pungkas dia.

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:16 WIB

21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB