Dua Kurir Ditangkap Polisi, 768 Ekor Bayi Lobster Diamankan

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi amankan dua tersangka kurir benur (bayi lobster) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Ruang Command Center Presisi, Jalan Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Kapolres mengatakan, pengungkapan yang dilakukan karena adanya imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis KP) Kabupaten Sukabumi, tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor.

“Kita sudah melakukan penangkapan dua tersangka RN dan RA dan akan terus melakukan penindakan terhadap penangkapan benur yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Dedy kepada wartawan.

Dedy menambahkan, RN merupakan pengepul, sedangkan RA sebagai karyawan RN untuk mengirim ke Mr X yang saat ini perannya masih dikembangkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, barang barang bukti yang diamankan sekitar 768 ekor benur jenis mutiara dan pasir di mana dibungkus sebanyak enam plastik bening, yang mana dalam tiga plastik berisis 443 ekor benur jenis pasir, dan tiga plastik berisi 325 ekor jenis mutiara.

Baca Juga :  Alasan Nganggur, Pria Curi Hp di Warungkiara Sukabumi

“Modusnya RN membeli langsung kepada nelayan jenis pasir seharga Rp9 ribu, kemudian dijual kembali kepada X dengan selisih Rp500. Sedangkan untuk jenis mutiara, dibeli dari nelayan Rp13 ribu, lalu dijual lagi ke X seharga Rp13,5 ribu per ekor,” ungkap Dedy.

Dedy menuturkan, dalam sepekan, tersangka bisa melakukan pengiriman sebanyak tiga hingga lima kali ke X atau pengepul lainnya.

“Tersangka yang diamankan ini sudah bermain benur sekitar satu tahun, kini sudah diamankan di Ciemas,” pungkas dia.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru