Dua Mobil Tabrakan di Parungcabok Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kendaraan yang terlibat kecelakan di Citarik. l Dok. sukabumiheadlines.com

Dua kendaraan yang terlibat kecelakan di Citarik. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com – Diduga sopir mengantuk, dua kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Raya Citarik, tepatnya di Kampung Parungcabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/2/2022).

Informasi diperoleh tabrakan melibatkan kendaraan jenis Mitsubishi L 300 dengan Avanza dengan nomor polisi F 1142 UW. Kejadian berawal saat kendaraan Avanza melaju dari arah Cibadak menuju Palabuhanratu. Saat di lokasi kejadian tiba tiba dari arah berlawanan muncul kendaraan Mitsubishi L300 dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tak dapat terhindarkan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dua sopir yang terlibat kecelakaan hanya mengalami syok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil L300 tiba tiba keluar jalur ke arah kanan, di depannya ada Avanza terjadilah tabrakan,” ujar Alam (36) saksi mata warga sekitar kepada sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Alam, dari hasil obrolan, pengemudi L 300 mengaku mengantuk. “Ini mah mobil L300 lawan arah, ngantuk, kata sopir nyamah,” jelasnya.

Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Sukabumi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar saat di konfirmasi mengungkapkan, petugas dari Unit Laka sudah menangani kecelakaan tersebut.

“Tidak ada korban, petugas sudah ke TKP, sudah musyawarah clear antara kedua belah pihak,” singkatnya.

Berita Terkait

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi
Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kades Babakanjaya Parungkuda dikabarkan dipecat Bupati Sukabumi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Korban proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 berjatuhan, lecet hingga kepala bocor

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Berita Terbaru