SUKABUMIHEDALINES.com l SURADE – Dua remaja asal kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia setelah pesta miras oplosan.
Informasi diperoleh, keduanya berinisial A (16) dan R (16) bersama 7 temannya. Pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 16.10 WIB, dengan menggunakan sepeda motor mereka berangkat ke salah satu Villa di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.
Sesampainya di villa, mereka mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli saat perjalanan menuju Villa. Usai pesta miras, remaja berjumlah 9 orang tersebut pulang sekira pukul 18.15 WIB, dan berkumpul di Pos Ronda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat itu semua sudah merasakan keluhan pusing dan lemas,” ujar Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana.
Dijelaskan Asep Sundana, selanjutnya Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, A dibawa ke RSUD Jampang Kulon dengan kondisi kejang-kejang dan mulut berbusa. Selang 30 menit A dinyatakan meninggal dunia. “Hari yang sama, R juga dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Masih kata Asep, saat ini tujuh temannya masih selamat dengan kondisi masih merasakan lemas akibat mengonsumsi miras oplosan. “Pihak keluarga yang meninggal dunia telah membuat surat kesepakatan, menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.