Dua Remaja Surade Sukabumi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban miras oplosan. l Istimewa

Jasad korban miras oplosan. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com l SURADE – Dua remaja asal kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia setelah pesta miras oplosan.

Informasi diperoleh, keduanya berinisial A (16) dan R (16) bersama 7 temannya. Pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 16.10 WIB, dengan menggunakan sepeda motor mereka berangkat ke salah satu Villa di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.

Sesampainya di villa, mereka mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli saat perjalanan menuju Villa. Usai pesta miras, remaja berjumlah 9 orang tersebut pulang sekira pukul 18.15 WIB, dan berkumpul di Pos Ronda.

“Pada saat itu semua sudah merasakan keluhan pusing dan lemas,” ujar Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana.

Baca Juga :  Curi Kabel Ratusan Meter, Pria Jampang Tengah Dibekuk di Gunungguruh Sukabumi

Dijelaskan Asep Sundana, selanjutnya Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, A dibawa ke RSUD Jampang Kulon dengan kondisi kejang-kejang dan mulut berbusa. Selang 30 menit A dinyatakan meninggal dunia. “Hari yang sama, R juga dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Masih kata Asep, saat ini tujuh temannya masih selamat dengan kondisi masih merasakan lemas akibat mengonsumsi miras oplosan. “Pihak keluarga yang meninggal dunia telah membuat surat kesepakatan, menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru