Dua Remaja Surade Sukabumi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban miras oplosan. l Istimewa

Jasad korban miras oplosan. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com l SURADE – Dua remaja asal kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia setelah pesta miras oplosan.

Informasi diperoleh, keduanya berinisial A (16) dan R (16) bersama 7 temannya. Pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 16.10 WIB, dengan menggunakan sepeda motor mereka berangkat ke salah satu Villa di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.

Sesampainya di villa, mereka mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli saat perjalanan menuju Villa. Usai pesta miras, remaja berjumlah 9 orang tersebut pulang sekira pukul 18.15 WIB, dan berkumpul di Pos Ronda.

“Pada saat itu semua sudah merasakan keluhan pusing dan lemas,” ujar Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana.

Baca Juga :  Puluhan Pelajar SD di Cisolok Sukabumi Peringati Hari Pahlawan dengan Menanam Pohon

Dijelaskan Asep Sundana, selanjutnya Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, A dibawa ke RSUD Jampang Kulon dengan kondisi kejang-kejang dan mulut berbusa. Selang 30 menit A dinyatakan meninggal dunia. “Hari yang sama, R juga dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Masih kata Asep, saat ini tujuh temannya masih selamat dengan kondisi masih merasakan lemas akibat mengonsumsi miras oplosan. “Pihak keluarga yang meninggal dunia telah membuat surat kesepakatan, menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.

Berita Terkait

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 20:06 WIB