Dua Remaja Surade Sukabumi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban miras oplosan. l Istimewa

Jasad korban miras oplosan. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com l SURADE – Dua remaja asal kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia setelah pesta miras oplosan.

Informasi diperoleh, keduanya berinisial A (16) dan R (16) bersama 7 temannya. Pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 16.10 WIB, dengan menggunakan sepeda motor mereka berangkat ke salah satu Villa di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.

Sesampainya di villa, mereka mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli saat perjalanan menuju Villa. Usai pesta miras, remaja berjumlah 9 orang tersebut pulang sekira pukul 18.15 WIB, dan berkumpul di Pos Ronda.

“Pada saat itu semua sudah merasakan keluhan pusing dan lemas,” ujar Kapolsek Surade Iptu Asep Sundana.

Baca Juga :  Penampakan Jalan Kabupaten Sukabumi Rusak Menuju Geopark Ciletuh-Palabuhanratu

Dijelaskan Asep Sundana, selanjutnya Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, A dibawa ke RSUD Jampang Kulon dengan kondisi kejang-kejang dan mulut berbusa. Selang 30 menit A dinyatakan meninggal dunia. “Hari yang sama, R juga dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Masih kata Asep, saat ini tujuh temannya masih selamat dengan kondisi masih merasakan lemas akibat mengonsumsi miras oplosan. “Pihak keluarga yang meninggal dunia telah membuat surat kesepakatan, menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru