Duh, Hampir Separuh Pemilik Tak Bayar Pajak Kendaraan, Ini Alasan Warga Sukabumi

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di dalam Kantor Samsat Cibadak, Kabupaten Sukabumi. l Feryawi Heryadi

Suasana di dalam Kantor Samsat Cibadak, Kabupaten Sukabumi. l Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Dari ratusan juta kendaraan yang beredar di Indonesia, nyaris setengahnya tak bayar pajak! Apa penyebab warga enggan menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan?

Padahal, membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban seperti tercantum dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dijelaskan pada pasal 4, wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Pada kenyataannya, hampir setengah dari pemilik kendaraan di Tanah Air masih enggan membayar pajaknya. Jasa Raharja mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak sampai Desember 2022, hanya 56,24%. Sementara 43,76% sisanya belum membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling utama permasalahan dari masyarakat adalah ‘Pak, bayar balik namanya mahal Pak’, ada budaya kita di Indonesia ini banyak membeli kendaraan bekas,” terang Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Caranya

Padahal kata Yusri, masyarakat masih memiliki keinginan untuk membayar pajak. Namun biaya bea balik nama yang tinggi, membuat pemilik kendaraan mengurungkan niatnya itu. Alhasil, tidak sedikit yang justru menunda dan menantikan adanya pemutihan pajak kendaraan.

Pajak kendaraan bermotor sendiri termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Sehingga, kebijakan pemutihan pajak ada di Pemerintah Daerah.

“Contoh Pak Karopenmas beli mobil atau motor saya, balik namanya mahal yang terjadi Pak Karopenmas bilang apa, waduh tahun ini saya enggak bayar pajak dulu lah karena BBN-nya mahal sekali motor pajaknya Rp250 ribu 1 tahun, balik namanya Rp1 juta lebih. Mikir dia, akhirnya Pak Karopenmas bilang saya sabar aja lah nunggu nanti pemutihan. Jadi yang dia ‘ngarep dot com’ ini pemutihan, padahal pemutihan itu enggak tentu,” tambah Yusri.

Baca Juga :  Wacana pemerintah akan pungut pajak judi online, begini reaksi keras MUI

Sebelumnya, Yusri juga sempat mengungkap telah meminta Pemda untuk menghapus BBN. Usulan itu diharapkan bisa membuat pemilik kendaraan lebih taat membayar pajak.

“Saya pribadi saya sampaikan, masyarakat Indonesia ini bukan tidak patuh, pengin bayar pajak tapi pengin enak. Enaknya apa? balik namanya tolong dinolkan saja,” pungkas Yusri.

Sementara, salah seorang pemilik sepeda motor di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, RA (27) mengatakan, ia enggan membayar pajak karena harus menyertakan KTP asli atas nama pemilik kendaraan bermotor.

“Soalnya saya kan beli seken motornya. Nah, kalau mau bayar pajak kan harus bawa KTP pemilik atas nama motornya. Kalau gak, ya harus bayar lagi,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Senin (6/2/2023).

“Harusnya dimudahkan dong. Kan kalau BPKB ada di kita, berarti kan motor itu milik kita. Jadi kalau kita yang bayar, siapa yang rugi? Kan gak ada yang rugi,” kesal RA.

Berita Terkait

Peluang ekspor untuk petani di Sukabumi, daun kratom laku keras di AS untuk vitalitas
Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%
Warga Sukabumi ngeluh tarif listrik jadi lebih mahal dibanding sebelum program diskon 50%
Siap-siap warga Sukabumi, Menteri ESDM akan ganti LPG dengan DME dan jargas rumah tangga
Daya beli masyarakat anjlok dipicu precautionary saving, warga Sukabumi melakukannya?
Mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi? Begini mekanisme, skema dan usahanya
Klaim program Makan Bergizi Gratis luar biasa bagi ekonomi, Luhut: Kita semua terperangah
Pemprov Jawa Barat dapat uang fantastis setelah bebaskan utang pajak kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 12:00 WIB

Peluang ekspor untuk petani di Sukabumi, daun kratom laku keras di AS untuk vitalitas

Rabu, 2 April 2025 - 14:00 WIB

Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%

Rabu, 2 April 2025 - 01:24 WIB

Warga Sukabumi ngeluh tarif listrik jadi lebih mahal dibanding sebelum program diskon 50%

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:00 WIB

Siap-siap warga Sukabumi, Menteri ESDM akan ganti LPG dengan DME dan jargas rumah tangga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:00 WIB

Daya beli masyarakat anjlok dipicu precautionary saving, warga Sukabumi melakukannya?

Berita Terbaru