Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Barat-2 atau selama ini dikenal PLTU Palabuhanratu akan segera memasuki masa pensiun dini alias berhenti beroperasi.

Hal itu terungkap setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Principal Framework Agreement (PFA) untuk program pensiun dini PLTU Jawa Barat-2 atau dikenal PLTU Pelabuhan Ratu.

Hal itu disebut sebagai langkah awal PLN yang memiliki rencana untuk mempercepat masa pensiun PLTU-PLTU di Indonesia secara bertahap sampai tahun 2056 mendatang, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.

Diketahui, PLTU Pelabuhanratu memiliki kapasitas 3×350 megawatt (MW) untuk memasok listrik regional Jawa Barat.

Namun, dengan adanya program pensiun dini, secara teknis masa operasional PLTU Pelabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.

Baca Juga :  Tutup PLTU Palabuhanratu, 5.400 warga Sukabumi selamat dari kematian

Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.

Dilansir kontan.co.id, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, nota kesepahaman dengan PLN merupakan langkah awal dalam menjalankan berbagai bentuk perjanjian yang disepakati antara PTBA maupun PLN.

“Dengan kerja sama ini, maka aset PLTU Pelabuhanratu yang sebelumnya dimiliki PLN akan diambil alih oleh PTBA,” kata dia.

Selanjutnya, PLTU-PLTU yang pensiun bisa digantikan secara bertahap oleh pembangkit-pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Berita Terkait

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025
Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini
Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Sabtu, 8 November 2025 - 21:16 WIB

Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor

Jumat, 7 November 2025 - 17:41 WIB

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terbaru