sukabumiheadline.com l Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Barat-2 atau selama ini dikenal PLTU Palabuhanratu akan segera memasuki masa pensiun dini alias berhenti beroperasi.
Hal itu terungkap setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Principal Framework Agreement (PFA) untuk program pensiun dini PLTU Jawa Barat-2 atau dikenal PLTU Pelabuhan Ratu.
Hal itu disebut sebagai langkah awal PLN yang memiliki rencana untuk mempercepat masa pensiun PLTU-PLTU di Indonesia secara bertahap sampai tahun 2056 mendatang, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, PLTU Pelabuhanratu memiliki kapasitas 3×350 megawatt (MW) untuk memasok listrik regional Jawa Barat.
Namun, dengan adanya program pensiun dini, secara teknis masa operasional PLTU Pelabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.
Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.
Dilansir kontan.co.id, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, nota kesepahaman dengan PLN merupakan langkah awal dalam menjalankan berbagai bentuk perjanjian yang disepakati antara PTBA maupun PLN.
“Dengan kerja sama ini, maka aset PLTU Pelabuhanratu yang sebelumnya dimiliki PLN akan diambil alih oleh PTBA,” kata dia.
Selanjutnya, PLTU-PLTU yang pensiun bisa digantikan secara bertahap oleh pembangkit-pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.