Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Barat-2 atau selama ini dikenal PLTU Palabuhanratu akan segera memasuki masa pensiun dini alias berhenti beroperasi.

Hal itu terungkap setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Principal Framework Agreement (PFA) untuk program pensiun dini PLTU Jawa Barat-2 atau dikenal PLTU Pelabuhan Ratu.

Hal itu disebut sebagai langkah awal PLN yang memiliki rencana untuk mempercepat masa pensiun PLTU-PLTU di Indonesia secara bertahap sampai tahun 2056 mendatang, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.

Diketahui, PLTU Pelabuhanratu memiliki kapasitas 3×350 megawatt (MW) untuk memasok listrik regional Jawa Barat.

Namun, dengan adanya program pensiun dini, secara teknis masa operasional PLTU Pelabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.

Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.

Baca Juga :  PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati

Dilansir kontan.co.id, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, nota kesepahaman dengan PLN merupakan langkah awal dalam menjalankan berbagai bentuk perjanjian yang disepakati antara PTBA maupun PLN.

“Dengan kerja sama ini, maka aset PLTU Pelabuhanratu yang sebelumnya dimiliki PLN akan diambil alih oleh PTBA,” kata dia.

Selanjutnya, PLTU-PLTU yang pensiun bisa digantikan secara bertahap oleh pembangkit-pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru