Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Barat-2 atau selama ini dikenal PLTU Palabuhanratu akan segera memasuki masa pensiun dini alias berhenti beroperasi.

Hal itu terungkap setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Principal Framework Agreement (PFA) untuk program pensiun dini PLTU Jawa Barat-2 atau dikenal PLTU Pelabuhan Ratu.

Hal itu disebut sebagai langkah awal PLN yang memiliki rencana untuk mempercepat masa pensiun PLTU-PLTU di Indonesia secara bertahap sampai tahun 2056 mendatang, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, PLTU Pelabuhanratu memiliki kapasitas 3×350 megawatt (MW) untuk memasok listrik regional Jawa Barat.

Namun, dengan adanya program pensiun dini, secara teknis masa operasional PLTU Pelabuhanratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.

Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.

Dilansir kontan.co.id, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, nota kesepahaman dengan PLN merupakan langkah awal dalam menjalankan berbagai bentuk perjanjian yang disepakati antara PTBA maupun PLN.

“Dengan kerja sama ini, maka aset PLTU Pelabuhanratu yang sebelumnya dimiliki PLN akan diambil alih oleh PTBA,” kata dia.

Selanjutnya, PLTU-PLTU yang pensiun bisa digantikan secara bertahap oleh pembangkit-pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Berita Terkait

Ternyata ini satu-satunya alasan KAI perluas elektrifikasi jalur KRL hingga Sukabumi
Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 01:47 WIB

Ternyata ini satu-satunya alasan KAI perluas elektrifikasi jalur KRL hingga Sukabumi

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Berita Terbaru