Duta Besar Rusia di PBB: Israel adalah Penjajah, Tak Punya Hak Membela Diri

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya. l Istimewa

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya menyebut Israel tidak memiliki hak membela diri karena mereka adalah kekuatan penjajah.

Dalam pidatonya di hadapan sidang khusus darurat Majelis Umum PBB, Nebenzya menyebut bahwa PBB tidak berhak memberikan mandat mutlak kepada Israel untuk melakukan operasi darat di Gaza.

“Hanya satu hal yang dapat mereka kumpulkan adalah pernyataan terus-menerus tentang hak Israel untuk membela diri, meskipun sebagai kekuatan pendudukan, Israel tidak memiliki wewenang itu seperti yang dikonfirmasi oleh pendapat penasihat Mahkamah Internasional yang disahkan pada 2004,” tegasnya.

“Mengenai keamanan Israel dan kita mengakui hak-haknya untuk menjamin keamanannya, keamanan ini hanya dapat dijamin sepenuhnya jika kita menyelesaikan masalah Palestina berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan,” lanjut dia.

Nebenzya mencatat Rusia tidak bisa menutup mata terhadap pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Rusia menunjukkan seluruh wilayah Gaza telah diratakan dengan tanah.

Nebenzya juga menuduh AS dan sekutunya “munafik,” dan mengatakan, “Dalam situasi yang sama sekali berbeda, mereka mengeluarkan seruan untuk menghormati hukum kemanusiaan, membentuk komite investigasi, menjatuhkan sanksi pada mereka yang sebenarnya hanya menggunakan kekerasan sebagai upaya terakhir untuk mengakhiri kekerasan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun,” jelas merujuk pada perang Rusia terhadap Ukraina.

Baca Juga :  Pemeluk Islam di Israel Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

Diketahui, terhitung sejak 7 Oktober 2023, tentara penjajah Israel telah menyerang Jalur Gaza, menyebabkan kehancuran besar-besaran, yang mengakibatkan lebih dari 8.796 warga Palestina tewas, termasuk 3.648 anak-anak, dan 22.219 orang lainnya luka-luka.

Anehnya, hingga kini tak satu pun negara di dunia memberikan sanksi pada Israel atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina.

Berita Terkait

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Berita Terbaru