Eks Ketua DPRD Jawa Barat, dari Pandeglang ke Sukabumi Lalu Rutan Kebon Waru

- Redaksi

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Partai Demokrat Irfan Suryanagara. l Istimewa

Politikus Partai Demokrat Irfan Suryanagara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan bisnis SPBU dengan tersangka eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi.

Adapun, pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan pada Kamis (17/11/2022) sore di Kejari Cimahi. Tersangka Irfan dan Eka serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Terlibat Penipuan, Profil Endang Kusumawaty Pernah Digadang sebagai Balonbup Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahap dua Bareskrim Polri terkait perkara penipuan, semua dibawa kemari karena penyerahan tersangka (Irfan dan Eka) serta barang bukti,” ujar Kasi Intel Kejari Cimahi Carlo Romulo Lumbanbatu saat ditemui di Kejari Cimahi.

Namun pihaknya belum merinci barang bukti apa saja yang dilimpahkan terkait kasus tersebut. Carlo mengatakan barang bukti yang diamankan cukup banyak termasuk aset-aset yang tersebar di beberapa lokasi.

Baca Juga :  Maya Wortel Sukabumi, Berawal dari Hobi Kini Beromzet Puluhan Juta Rupiah per Bulan

“Nanti kami sampaikan lagi untuk daftar barang buktinya karena cukup banyak. Tapi yang kami tahu itu ada ada surat, bukti transfer, aset,” tutur Carlo.

Saat ini, kata Carlo, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Kedua tersangka ditahan oleh Kejari Cimahi di rumah tahanan (rutan) karena tindak pidana atau locus tempusnya terjadi di wilayah Kota Cimahi.

Locus tempusnya kan di Cimahi, makanya kita terima pelimpahan. Mereka kita tahan 20 hari kedepan sebelum disidangkan. Penahanan oleh Kejari Cimahi, Irfan ditahan di rutan Kebon Waru dan istrinya di Sukamiskin,” tutur Carlo.

Baca Juga :  Elvina, Wanita di Balik Sukses Eriyanto asal Nagrak Sukabumi Direkrut Persib Bandung

Sebelumnya, polisi menetapkan politikus Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus bisnis SPBU.

Keduanya dilaporkan oleh korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019. Baca lengkap: 5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita

Diketahui, pria yang masih menjabat anggota DPRD Jawa Barat dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini lahir di Pandeglang, Banten dan menghabiskan masa mudanya di Sukabumi, Jawa Barat. Baca lengkap: Besar di Sukabumi, Profil Politikus Partai Demokrat Jawa Barat Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkait

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi
Menghitung angka kematian ibu dan kelahiran di Kabupaten Sukabumi 4 tahun terakhir
Menghitung jumlah investor yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, PMA dan PMDN berapa?

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:49 WIB

Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai yang menguasai bidang artificial intelegence - sukabumiheadline.com

Internasional

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI

Senin, 29 Des 2025 - 01:43 WIB

Ilustrasi kemacetan lalu lintas menuju ke pantai - sukabumiheadline.com

Nasional

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Des 2025 - 18:59 WIB