SUKABUMIHEADLINE.com l Berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan bisnis SPBU dengan tersangka eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi.
Adapun, pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan pada Kamis (17/11/2022) sore di Kejari Cimahi. Tersangka Irfan dan Eka serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Terlibat Penipuan, Profil Endang Kusumawaty Pernah Digadang sebagai Balonbup Sukabumi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahap dua Bareskrim Polri terkait perkara penipuan, semua dibawa kemari karena penyerahan tersangka (Irfan dan Eka) serta barang bukti,” ujar Kasi Intel Kejari Cimahi Carlo Romulo Lumbanbatu saat ditemui di Kejari Cimahi.
Namun pihaknya belum merinci barang bukti apa saja yang dilimpahkan terkait kasus tersebut. Carlo mengatakan barang bukti yang diamankan cukup banyak termasuk aset-aset yang tersebar di beberapa lokasi.
“Nanti kami sampaikan lagi untuk daftar barang buktinya karena cukup banyak. Tapi yang kami tahu itu ada ada surat, bukti transfer, aset,” tutur Carlo.
Saat ini, kata Carlo, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Kedua tersangka ditahan oleh Kejari Cimahi di rumah tahanan (rutan) karena tindak pidana atau locus tempusnya terjadi di wilayah Kota Cimahi.
“Locus tempusnya kan di Cimahi, makanya kita terima pelimpahan. Mereka kita tahan 20 hari kedepan sebelum disidangkan. Penahanan oleh Kejari Cimahi, Irfan ditahan di rutan Kebon Waru dan istrinya di Sukamiskin,” tutur Carlo.
Sebelumnya, polisi menetapkan politikus Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus bisnis SPBU.
Keduanya dilaporkan oleh korban berinisial SG atas tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019. Baca lengkap: 5 Fakta Eks Ketua DPRD Jawa Barat Tersangka Penipuan, Dua SPBU di Sukabumi Disita
Diketahui, pria yang masih menjabat anggota DPRD Jawa Barat dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini lahir di Pandeglang, Banten dan menghabiskan masa mudanya di Sukabumi, Jawa Barat. Baca lengkap: Besar di Sukabumi, Profil Politikus Partai Demokrat Jawa Barat Tersangka Kasus Penipuan