Entah Sekuriti di Sukabumi Senang atau Sedih, Menkeu Teken Gaji Satpam 2024, Ini Besarannya

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seragam petugas Satuan Pengamanan (Satpam). l Istimewa

Seragam petugas Satuan Pengamanan (Satpam). l Istimewa

sukabumiheadline.com l Entah ini kabar baik atau buruk bagi kalangan warga Sukabumi, Jawa Barat yang berprofesi sebagai petugas Satuan Pengamanan atau Satpam. Pasalnya, belum lama ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meneken besaran gaji petugas sekuriti di instansi pemerintah pada 2024.

Besaran gaji satpam di instansi pemerintah untuk 2024 tersebut kini telah sah ditetapkan oleh Sri Mulyani yang tertuang dalam PMK No 49 Tahun 2023 dan telah diundangkan pada 3 Mei 2023 lalu.

Namun, besaran gaji satpam berdasarkan PMK No 49 Tahun 2023 akan mulai diberlakukan pada 2024.

Adapun, untuk wilayah Jawa Barat Sri Mulyani memutuskan besaran gaji satpam di instansi pemerintahan sebesar Rp3.777.000.

Sedangkan untuk untuk perbandingan, gaji Satpam di perusahaan swasta di Sukabumi, menurut salah seorang petugas sekuriti di  Parungkuda yang enggan disebut namanya, saat ini adalah sebesar Rp4,7 juta.

“Total gaji yang diterima sekarang 4,7 juta Rupiah,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Kamis (26/10/2023).

Diketahui, nominal gaji satpam instansi pemerintah yang ditetapkan akan berbeda setiap provinsinya. Berikut daftar lengkapnya untuk semua provinsi.

  • Aceh Rp4.020.000,
  • Sumut Rp3.247.000,
  • Riau Rp3.741.000,
  • Kepri Rp3.984.000,
  • Jambi Rp3.389.000
  • Sumbar Rp3.211.000,
  • Sumsel Rp3.931.000,
  • Lampung Rp3.039.000,
  • Bengkulu Rp2.849.000,
  • Bangka Belitung Rp4.200.000,
  • Banten Rp3.175.000,
  • Jabar Rp3.777.000,
  • D.K.I Jakarta Rp5.615.000,
  • Jateng Rp2.280.000,
  • D.I Yogyakarta Rp2.425.000,
  • Jatim Rp4.135.000,
  • Bali Rp3.217.000,
  • NTB Rp2.826.000,
  • NTT Rp2.531.000,
  • Kalbar Rp3.117.000,
  • Kalteng Rp3.731.000,
  • Kalsel Rp3.753.000,
  • Kaltim Rp3.867.000,
  • Kaltara Rp4.191.000,
  • Sulut Rp4.239.000,
  • Gorontalo Rp3.654.000,
  • Sulbar Rp3.443.000,
  • Sulsel Rp4.038.000,
  • Sulteng Rp3.044.000,
  • Sultra Rp3.487.000,
  • Maluku Rp3.330.000,
  • Maluku Utara Rp3.627.000,
  • Papua Rp4.604.000,
  • Papua Barat Rp4.124.000,
  • Papua Barat Daya Rp4.124.000,
  • Papua Tengah Rp4.604.000,
  • Papua Selatan Rp4.604.000,
  • Papua Pegunungan Rp4.604.000.
Baca Juga :  Honor Hanya Cukup untuk Makan, Yayan dan Keluarga Huni Rumah Lapuk di Parungkuda Sukabumi

 

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131