Entah Sekuriti di Sukabumi Senang atau Sedih, Menkeu Teken Gaji Satpam 2024, Ini Besarannya

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seragam petugas Satuan Pengamanan (Satpam). l Istimewa

Seragam petugas Satuan Pengamanan (Satpam). l Istimewa

sukabumiheadline.com l Entah ini kabar baik atau buruk bagi kalangan warga Sukabumi, Jawa Barat yang berprofesi sebagai petugas Satuan Pengamanan atau Satpam. Pasalnya, belum lama ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meneken besaran gaji petugas sekuriti di instansi pemerintah pada 2024.

Besaran gaji satpam di instansi pemerintah untuk 2024 tersebut kini telah sah ditetapkan oleh Sri Mulyani yang tertuang dalam PMK No 49 Tahun 2023 dan telah diundangkan pada 3 Mei 2023 lalu.

Namun, besaran gaji satpam berdasarkan PMK No 49 Tahun 2023 akan mulai diberlakukan pada 2024.

Adapun, untuk wilayah Jawa Barat Sri Mulyani memutuskan besaran gaji satpam di instansi pemerintahan sebesar Rp3.777.000.

Sedangkan untuk untuk perbandingan, gaji Satpam di perusahaan swasta di Sukabumi, menurut salah seorang petugas sekuriti di  Parungkuda yang enggan disebut namanya, saat ini adalah sebesar Rp4,7 juta.

“Total gaji yang diterima sekarang 4,7 juta Rupiah,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Kamis (26/10/2023).

Diketahui, nominal gaji satpam instansi pemerintah yang ditetapkan akan berbeda setiap provinsinya. Berikut daftar lengkapnya untuk semua provinsi.

  • Aceh Rp4.020.000,
  • Sumut Rp3.247.000,
  • Riau Rp3.741.000,
  • Kepri Rp3.984.000,
  • Jambi Rp3.389.000
  • Sumbar Rp3.211.000,
  • Sumsel Rp3.931.000,
  • Lampung Rp3.039.000,
  • Bengkulu Rp2.849.000,
  • Bangka Belitung Rp4.200.000,
  • Banten Rp3.175.000,
  • Jabar Rp3.777.000,
  • D.K.I Jakarta Rp5.615.000,
  • Jateng Rp2.280.000,
  • D.I Yogyakarta Rp2.425.000,
  • Jatim Rp4.135.000,
  • Bali Rp3.217.000,
  • NTB Rp2.826.000,
  • NTT Rp2.531.000,
  • Kalbar Rp3.117.000,
  • Kalteng Rp3.731.000,
  • Kalsel Rp3.753.000,
  • Kaltim Rp3.867.000,
  • Kaltara Rp4.191.000,
  • Sulut Rp4.239.000,
  • Gorontalo Rp3.654.000,
  • Sulbar Rp3.443.000,
  • Sulsel Rp4.038.000,
  • Sulteng Rp3.044.000,
  • Sultra Rp3.487.000,
  • Maluku Rp3.330.000,
  • Maluku Utara Rp3.627.000,
  • Papua Rp4.604.000,
  • Papua Barat Rp4.124.000,
  • Papua Barat Daya Rp4.124.000,
  • Papua Tengah Rp4.604.000,
  • Papua Selatan Rp4.604.000,
  • Papua Pegunungan Rp4.604.000.
Baca Juga :  Sambil Berbisnis, Wanita Sukabumi Bangga Belasan Tahun Jadi Satpam

 

Berita Terkait

Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah
Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi
Akses Sukabumi – Sagaranten putus akibat banjir dan longsor
Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi
Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir
Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah
Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi
Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:20 WIB

Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:51 WIB

Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:44 WIB

Akses Sukabumi – Sagaranten putus akibat banjir dan longsor

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:19 WIB

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 04:09 WIB

Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir

Berita Terbaru

Ilustrasi ibu sedang mempersiapkan proses kelahiran bayinya - sukabumiheadline.com

Headline

Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?

Sabtu, 3 Jan 2026 - 01:25 WIB