Entah Sekuriti di Sukabumi Senang atau Sedih, Menkeu Teken Gaji Satpam 2024, Ini Besarannya

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seragam petugas Satuan Pengamanan (Satpam). l Istimewa

Seragam petugas Satuan Pengamanan (Satpam). l Istimewa

sukabumiheadline.com l Entah ini kabar baik atau buruk bagi kalangan warga Sukabumi, Jawa Barat yang berprofesi sebagai petugas Satuan Pengamanan atau Satpam. Pasalnya, belum lama ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meneken besaran gaji petugas sekuriti di instansi pemerintah pada 2024.

Besaran gaji satpam di instansi pemerintah untuk 2024 tersebut kini telah sah ditetapkan oleh Sri Mulyani yang tertuang dalam PMK No 49 Tahun 2023 dan telah diundangkan pada 3 Mei 2023 lalu.

Namun, besaran gaji satpam berdasarkan PMK No 49 Tahun 2023 akan mulai diberlakukan pada 2024.

Adapun, untuk wilayah Jawa Barat Sri Mulyani memutuskan besaran gaji satpam di instansi pemerintahan sebesar Rp3.777.000.

Sedangkan untuk untuk perbandingan, gaji Satpam di perusahaan swasta di Sukabumi, menurut salah seorang petugas sekuriti di  Parungkuda yang enggan disebut namanya, saat ini adalah sebesar Rp4,7 juta.

“Total gaji yang diterima sekarang 4,7 juta Rupiah,” kata dia kepada sukabumiheadline.com, Kamis (26/10/2023).

Diketahui, nominal gaji satpam instansi pemerintah yang ditetapkan akan berbeda setiap provinsinya. Berikut daftar lengkapnya untuk semua provinsi.

  • Aceh Rp4.020.000,
  • Sumut Rp3.247.000,
  • Riau Rp3.741.000,
  • Kepri Rp3.984.000,
  • Jambi Rp3.389.000
  • Sumbar Rp3.211.000,
  • Sumsel Rp3.931.000,
  • Lampung Rp3.039.000,
  • Bengkulu Rp2.849.000,
  • Bangka Belitung Rp4.200.000,
  • Banten Rp3.175.000,
  • Jabar Rp3.777.000,
  • D.K.I Jakarta Rp5.615.000,
  • Jateng Rp2.280.000,
  • D.I Yogyakarta Rp2.425.000,
  • Jatim Rp4.135.000,
  • Bali Rp3.217.000,
  • NTB Rp2.826.000,
  • NTT Rp2.531.000,
  • Kalbar Rp3.117.000,
  • Kalteng Rp3.731.000,
  • Kalsel Rp3.753.000,
  • Kaltim Rp3.867.000,
  • Kaltara Rp4.191.000,
  • Sulut Rp4.239.000,
  • Gorontalo Rp3.654.000,
  • Sulbar Rp3.443.000,
  • Sulsel Rp4.038.000,
  • Sulteng Rp3.044.000,
  • Sultra Rp3.487.000,
  • Maluku Rp3.330.000,
  • Maluku Utara Rp3.627.000,
  • Papua Rp4.604.000,
  • Papua Barat Rp4.124.000,
  • Papua Barat Daya Rp4.124.000,
  • Papua Tengah Rp4.604.000,
  • Papua Selatan Rp4.604.000,
  • Papua Pegunungan Rp4.604.000.
Baca Juga :  Tragis nasib Septian, satpam asal Palabuhanratu Sukabumi tewas dibunuh pengacara

 

Berita Terkait

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:12 WIB

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi wisatawan asing sedang mengunjungi desa wisata - sukabumiheadline.com

Wisata

Daftar desa wisata di Sukabumi yang menarik dikunjungi

Senin, 2 Feb 2026 - 02:15 WIB