Fatwa MUI: Mata Uang Kripto Haram

- Redaksi

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata uang kripto. l Istimewa

Mata uang kripto. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Mata uang kripto haram. Demikian Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII telah menetapkan penggunaan cryptocurrency atau mata uang kripto hukumnya haram.

Haramnya mata uang kripto karena dinilai mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 tahun 2015.

“Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar, dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i (ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli),” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, dilansir sukabumiheadlines.com dari republika.co.id, Kamis (11/11).

Sebelumnya, ijtima ulama menyepakati 12 poin bahasan, di antaranya makna jihad, makna khilafah dalam konteks NKRI, kriteria penodaan agama, tinjauan pajak bea cukai dan retribusi untuk kepentingan kemaslahatan, panduan pemilu dan pemilukada yang lebih bermaslahat bagi bangsa, dan distribusi lahan untuk pemerataan serta kemaslahatan.

Baca Juga :  Aktivis Nicho Silalahi Minta Wapres Ma'ruf Amin Segera ke Surga

Selain itu, hukum pinjaman online, hukum transplantasi rahim, hukum cryptocurrency, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan, hukum zakat perusahaan, dan hukum zakat saham.

Kyai Asrorun mengatakan, selama berjalanya ijtima ulama ke-VIII terjadi permusyawaratan yang saling menguatkan dan mengukuhkan. Hal ini wujud dari shillatul fikri atau ketersambungan pemikiran atas dasar pertimbangan kemaslahatan.

“Ini hal yang patut kita syukuri bahwa musyawarah didasarkan kepada ide, ilmu dan hikmah akan saling menguatkan dan mengokohkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Produksi perkebunan rakyat terbanyak di Sukabumi menurut jenis tanaman
KDM minta AQUA ubah konsep iklan, DPR nilai menyesatkan, YLKI desak usut, KESDM akan evaluasi
Sukabumi sumbang berapa? Indonesia juara dunia produksi jambu biji
Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi
Karakteristik dan 5 kelebihan kilang modular yang akan dibangun di Sukabumi
Semua Kopdes Merah Putih di Sukabumi dapat duit hari ini
Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Produksi perkebunan rakyat terbanyak di Sukabumi menurut jenis tanaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:22 WIB

KDM minta AQUA ubah konsep iklan, DPR nilai menyesatkan, YLKI desak usut, KESDM akan evaluasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Sukabumi sumbang berapa? Indonesia juara dunia produksi jambu biji

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Ketika AHY dan KDM kompak sindir karya Jokowi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:49 WIB

Karakteristik dan 5 kelebihan kilang modular yang akan dibangun di Sukabumi

Berita Terbaru

Bangunan ambruk terdampak banjir di Cisolok Kabupaten Sukabumi - Sukabumi Sehati

Sukabumi

Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi

Rabu, 29 Okt 2025 - 23:11 WIB