Feri Amsari “Dirty Vote”: Teriak Curang Dilarang, Terik Menang Boleh

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fery Amsari. l Istimewa

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fery Amsari. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada yang berteriak soal kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai masalah.

Karena di sisi lain, kata narasumber Film Dokumenter Dirty Vote itu, ada kontestan yang sudah mengklaim kemenangan dan tidak dilarang oleh Jokowi.

“Kami dilarang teriak-teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak-teriak sudah menang, itu masalah bagi saya,” kata Feri, Sabtu (17/2/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri juga menyebut pernyataan Jokowi menunjukan dirinya tidak berimbang dalam menyikapi pelaksanaan Pemilu 2024.

Karenanya, Feri menilai pernyataan Jokowi sebagai bentuk ketidaktahuan atas hak warga negara untuk bersuara dan menyederhanakan peristiwa kecurangan yang terjadi.

“Jadi bagi saya ucapan presiden itu tidak tahu hak warga negara dalam perlindungan hak sipil mereka dalam pemilu sehingga kemudian mengeluarkan pernyataan yang kesannya menyederhanakan masalah,” nilai dia.

Feri mengatakan, kecurangan pemilu yang kini terus diteriakkan koalisi masyarakat sipil memiliki argumentasi kuat.

Hal itu karena beberapa temuan juga mengindikasikan ada keterlibatan Jokowi dalam kecurangan pemilu tahun ini.

“Padahal kalau dilihat apa yang kami tampilkan dalam kecurangan pemilu, proses kecurangan terjadi luar biasa dan melibatkan presiden sebagai salah satu pelaku kecurangan,” tegas Feri.

Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi meminta agar pihak-pihak tertentu tidak hanya mengeluhkan soal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang disebut banyak kekurangan.

Menurut Jokowi, jika ada bukti bahwa pelaksanaan pemilu curang maka langsung dibawa saja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg (calon anggota legislatif) itu ada saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres (calon presiden-calon wakil presiden) kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya,” ujar Jokowi, Kamis (15/2/2024).

“Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau memang ada betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak (pemilu) curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” katanya lagi.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB

Striker Persib Bandung, Balsa Sekulic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Persija vs Persib: Maung kalah 2-1

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:32 WIB