Galian Cadas Ilegal Tewaskan Satu Orang di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

Kondisi tanah longsor timbun korban dan 1 truk I istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CICURUG – Galian cadas yang berada di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi longsor timbun pekerja, Ahad (7/11/2021).

Hasil informasi yang di dapat sukabumiheadlines.com dikabarkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius serta satu unit truk tertimbun longsor.

“Kejadian pasti tidak tahu, namun tadi ada informasi bahwa ada orang yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian ilegal,” ungkap Emil Salim (49) warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menjelaskan, korban meninggal dunia diketahui Darimi (55) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan langsung dievakuasi warga sekitar.

“Korban langsung dievakuasi oleh warga menggunakan alat seadanya berupa kain sarung yang ditandu,” terangnya.

Korban
Evakuasi korban I Istimewa

Sementara itu menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cicurug, Dodi Firmansyah menuturkan dua korban lainnya Dedih (50) warga Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, dan Uci (57) warga Kampung Cibuntu RT 06/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, langsung dilarikan ke rumahnya untuk mendapatkan pertolongan.

“Korban luka kini sedang dalam penanganan medis dan korban meninggal dunia langsung dibawa kerumahnya,” katanya.

Kejadian tersebut diduga akibat hujan deras yang mengguyur Cicurug dan sekitarnya pada hari Sabtu (6/11/2021) menyebabkan tanah di galian labil.

“Para korban semuanya tertimbun longsor di galian tanah cadas milik H Tatang dengan tinggi 30 meter dan lebar 10 meter,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB