Gasak Rp2,1 Juta, Penodong Kasir Alfamart Ciutara Sukabumi Warga Setempat

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HT (46), pelaku penodongan kasir Alfamart Ciutara. l Anry Wijaya

HT (46), pelaku penodongan kasir Alfamart Ciutara. l Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES.com – Aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini menimpa salah satu kasir mini market di Sukabumi.

Pelaku menjalankan aksinya di toko Alfamart yang berada di Jl. Raya Siliwangi, tepatnya di Kampung Ciutara, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan pelaku merupakan warga kampung yang sama, tetapi berbeda desa.

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, pelaku inisial HT (46) adalah warga Kampung Ciutara RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, setelah sebelumnya pelaku berhasil diamankan oleh warga yang mendengar teriakkan korban,” katanya, Rabu (17/08/2021).

Ditambahkan Parlan, pelaku melancarkan aksinya Selasa (17/08/2021) pukul 09.53 WIB, dengan modus berlaku seperti layaknya konsumen yang akan membeli. Pelaku kemudian bertanya susu, lalu mengikuti kasir.

“Pada saat itu kemudian pelaku mendorong kasir sampai terjatuh, kemudian menodongkan pisau. Setelah itu, pelaku mengambil uang yang tersimpan di laci kasir sebesar Rp2.100.000,” ungkap Parlan.

Ia menambahkan, pelaku mengancam kasir sambil menghardik, “jangan teriak, jangan teriak”. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri.

“Saat pelaku ke luar, korban berteriak meminta tolong, sehingga warga langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan,” tambahnya.

Anggota Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti rekaman CCTV dan barang bukti uang digasak pelaku.

“Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB