Gelombang Tinggi Kembali Terjang Pantai Istiqomah Sukabumi, Bale dan Warung Warga Rusak

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bale dan warung warga di pantai Istiqomah Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, rusak akibat dihantam gelombang tinggi, Kamis (12/8/2021)

Bale dan warung warga di pantai Istiqomah Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, rusak akibat dihantam gelombang tinggi, Kamis (12/8/2021)

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketinggian gelombang 4-9 meter kembali menerjang perairan selatan Jawa Barat, termasuk di pesisir pantai Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/8/2021).

Akibatnya, bale dan warung di pinggir pantai hancur. Seperti terjadi di Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Gelombang tinggi yang menghantam hingga ke daratan, mengakibatkan abrasi sehingga mengancam puluhan bale dan warung yang berdiri di pinggir pantai Istiqomah.

“Bukan hanya bale dan warung yang kena, pos balawisata dan pohon-pohon di pinggir pantai pun ikut tergerus. Air ke daratan hampir mencapai 50 meter dari tepi pantai,” kata Nani (42) pemilik warung kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (12/8/2021).

Nani mengatakan, air laut naik sudah seminggu, warung sama bale miliknya tergerus air, begitu juga dengan kondisi warung tetangganya yang juga ikut tergerus.

Baca Juga :  Truk Muatan Hebel Terguling di Tanjakan Palasari Sukabumi

“Sudah ada seminggu, namun ini yang paling parah, bale saya habis terbawa air,” ujarnya.

Nani mengaku bingung dengan kondisi yang dirasakannya semakin beresiko, mau pindah ke tempat lebih aman juga mau di mana. “Semoga saja air ini cepat surut,” katanya.

Hasil pantauan sukabumiheadlines.com di lokasi, hingga saat ini ombak di pantai Istiqomah masih terlihat besar menghantam bangunan yang ada di pinggir pantai. BMKG Stasiun Geofisika Bandung mencatat ketinggian gelombang mencapai ketinggian 4-9 meter.

Berita Terkait

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Berita Terbaru

Film

Tak Kenal Maka Taaruf, bukan film cinta biasa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:59 WIB