Gunakan Visa Umrah, Wanita Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak delapan wanita diperdagangkan ke Timur Tengah. Diketahui, empat dari delapan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan warga Sukabumi, yakni SM (28), SN (30), U (42) dan N (35).

Sedangkan, Y (33), CS (37) dan IK (36) asal Lampung, D (39) asal Bandung Barat, dan satu orang laki laki berinisial RF (35) warga Cianjur.

Hal itu diungkap Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda didampingi KBO Reskrim IPDA Ruskan saat menyampaikan keterangan Pers atas mengungkap kasus TPPO tujuan Timur Tengah, Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo mengungkapkan, Polres Sukabumi berhasil mengamankan enam tersangka TPPO, yakni HA (52), LS (50), I (40), J (40) bertugas sebagai perekrut perdagangan. Sedangkan, MF (22) dan DA (39) bertugas sebagai pengurus penampungan.

Baca Juga :  Sukabumi Diserbu Wisatawan, Kapolres 2 Kali Perintahkan Ini

“Untuk modus, pekerja imigran ke luar negeri, hal ini telah dituangkan dalam laporan polisi LP/ A/ 154/ IX/ 2022/ SPKT/ Polres Sukabumi Polda Jabar, 13 September 2022,” ungkap Bimo Moernanda.

Menurut Bimo, kasus ini terungkap hasil penyelidikan kanit PPA berdasarkan laporan dari masyarakat.

Untuk modus operandinya, para tersangka menawari korban untuk bekerja keluar negeri dengan tujuan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

“Namun para tersangka menggunakan jasa ilegal. Setelah kita dalami ternyata, itu perorangan bukan dari perusahaan resmi alias ilegal,” terangnya.

Sementara, KBO Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan menambahkan, para perekrut ataupun para tersangka yang berhasil diamankan langsung berhubungan dengan para korban saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Jawa Barat Provinsi Terbaik Kebebasan Pers

Ditambahkan, pelaku dan korban bertemu secara langsung. “Langsung datang face to face dengan korban, artinya sudah ada perkenalan lewat pribadi ataupun lewat kenalannya,” kata Ruslan.

“Para korban dijanjikan gaji kisaran 1.200 Riyal, dengan lokasi tujuan berbeda-beda, yakni Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Namun, mereka tanpa ada perusahaan resmi, jadi perorangan sifatnya,” sambungnya.

Menggunakan Visa Umroh

Masih kata Ruskan, para pekerja atau korban ini untuk menuju lokasi menggunakan visa ziarah atau umrah. Dan para korban tidak ada yang dibawah umur, direkrut pada posisi rentan secara hukum, artinya rentan dalam ekonomi.

Para tersangka dijerat dengan diancam hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara atau denda 120 juta maksimal 600 juta.

Berita Terkait

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 02:43 WIB

Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 01:57 WIB

Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Berita Terbaru