Gunakan Visa Umrah, Wanita Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak delapan wanita diperdagangkan ke Timur Tengah. Diketahui, empat dari delapan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan warga Sukabumi, yakni SM (28), SN (30), U (42) dan N (35).

Sedangkan, Y (33), CS (37) dan IK (36) asal Lampung, D (39) asal Bandung Barat, dan satu orang laki laki berinisial RF (35) warga Cianjur.

Hal itu diungkap Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda didampingi KBO Reskrim IPDA Ruskan saat menyampaikan keterangan Pers atas mengungkap kasus TPPO tujuan Timur Tengah, Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo mengungkapkan, Polres Sukabumi berhasil mengamankan enam tersangka TPPO, yakni HA (52), LS (50), I (40), J (40) bertugas sebagai perekrut perdagangan. Sedangkan, MF (22) dan DA (39) bertugas sebagai pengurus penampungan.

Baca Juga :  Innalilahi, Empat Rumah di Kabandungan Sukabumi Hangus Terbakar

“Untuk modus, pekerja imigran ke luar negeri, hal ini telah dituangkan dalam laporan polisi LP/ A/ 154/ IX/ 2022/ SPKT/ Polres Sukabumi Polda Jabar, 13 September 2022,” ungkap Bimo Moernanda.

Menurut Bimo, kasus ini terungkap hasil penyelidikan kanit PPA berdasarkan laporan dari masyarakat.

Untuk modus operandinya, para tersangka menawari korban untuk bekerja keluar negeri dengan tujuan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

“Namun para tersangka menggunakan jasa ilegal. Setelah kita dalami ternyata, itu perorangan bukan dari perusahaan resmi alias ilegal,” terangnya.

Sementara, KBO Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan menambahkan, para perekrut ataupun para tersangka yang berhasil diamankan langsung berhubungan dengan para korban saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Guru, Murid SDN Ciloma Sukabumi Setiap Hari Lintasi Habitat Buaya dan Terlambat Sekolah

Ditambahkan, pelaku dan korban bertemu secara langsung. “Langsung datang face to face dengan korban, artinya sudah ada perkenalan lewat pribadi ataupun lewat kenalannya,” kata Ruslan.

“Para korban dijanjikan gaji kisaran 1.200 Riyal, dengan lokasi tujuan berbeda-beda, yakni Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Namun, mereka tanpa ada perusahaan resmi, jadi perorangan sifatnya,” sambungnya.

Menggunakan Visa Umroh

Masih kata Ruskan, para pekerja atau korban ini untuk menuju lokasi menggunakan visa ziarah atau umrah. Dan para korban tidak ada yang dibawah umur, direkrut pada posisi rentan secara hukum, artinya rentan dalam ekonomi.

Para tersangka dijerat dengan diancam hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara atau denda 120 juta maksimal 600 juta.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131