Gunakan Visa Umrah, Wanita Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak delapan wanita diperdagangkan ke Timur Tengah. Diketahui, empat dari delapan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan warga Sukabumi, yakni SM (28), SN (30), U (42) dan N (35).

Sedangkan, Y (33), CS (37) dan IK (36) asal Lampung, D (39) asal Bandung Barat, dan satu orang laki laki berinisial RF (35) warga Cianjur.

Hal itu diungkap Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda didampingi KBO Reskrim IPDA Ruskan saat menyampaikan keterangan Pers atas mengungkap kasus TPPO tujuan Timur Tengah, Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo mengungkapkan, Polres Sukabumi berhasil mengamankan enam tersangka TPPO, yakni HA (52), LS (50), I (40), J (40) bertugas sebagai perekrut perdagangan. Sedangkan, MF (22) dan DA (39) bertugas sebagai pengurus penampungan.

Baca Juga :  Sukabumi Nomor Berapa? Ini 5 Kabupaten Paling Sehat di Jawa Barat

“Untuk modus, pekerja imigran ke luar negeri, hal ini telah dituangkan dalam laporan polisi LP/ A/ 154/ IX/ 2022/ SPKT/ Polres Sukabumi Polda Jabar, 13 September 2022,” ungkap Bimo Moernanda.

Menurut Bimo, kasus ini terungkap hasil penyelidikan kanit PPA berdasarkan laporan dari masyarakat.

Untuk modus operandinya, para tersangka menawari korban untuk bekerja keluar negeri dengan tujuan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

“Namun para tersangka menggunakan jasa ilegal. Setelah kita dalami ternyata, itu perorangan bukan dari perusahaan resmi alias ilegal,” terangnya.

Sementara, KBO Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan menambahkan, para perekrut ataupun para tersangka yang berhasil diamankan langsung berhubungan dengan para korban saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Ketika suami di Nagrak Sukabumi marah baca chat dengan pria lain, anak istri dan cucu disiram air keras

Ditambahkan, pelaku dan korban bertemu secara langsung. “Langsung datang face to face dengan korban, artinya sudah ada perkenalan lewat pribadi ataupun lewat kenalannya,” kata Ruslan.

“Para korban dijanjikan gaji kisaran 1.200 Riyal, dengan lokasi tujuan berbeda-beda, yakni Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Namun, mereka tanpa ada perusahaan resmi, jadi perorangan sifatnya,” sambungnya.

Menggunakan Visa Umroh

Masih kata Ruskan, para pekerja atau korban ini untuk menuju lokasi menggunakan visa ziarah atau umrah. Dan para korban tidak ada yang dibawah umur, direkrut pada posisi rentan secara hukum, artinya rentan dalam ekonomi.

Para tersangka dijerat dengan diancam hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara atau denda 120 juta maksimal 600 juta.

Berita Terkait

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131