Gunakan Visa Umrah, Wanita Sukabumi Dijual ke Timur Tengah

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

Para tersangka pelaku TPPO di Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak delapan wanita diperdagangkan ke Timur Tengah. Diketahui, empat dari delapan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan warga Sukabumi, yakni SM (28), SN (30), U (42) dan N (35).

Sedangkan, Y (33), CS (37) dan IK (36) asal Lampung, D (39) asal Bandung Barat, dan satu orang laki laki berinisial RF (35) warga Cianjur.

Hal itu diungkap Wakapolres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda didampingi KBO Reskrim IPDA Ruskan saat menyampaikan keterangan Pers atas mengungkap kasus TPPO tujuan Timur Tengah, Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimo mengungkapkan, Polres Sukabumi berhasil mengamankan enam tersangka TPPO, yakni HA (52), LS (50), I (40), J (40) bertugas sebagai perekrut perdagangan. Sedangkan, MF (22) dan DA (39) bertugas sebagai pengurus penampungan.

“Untuk modus, pekerja imigran ke luar negeri, hal ini telah dituangkan dalam laporan polisi LP/ A/ 154/ IX/ 2022/ SPKT/ Polres Sukabumi Polda Jabar, 13 September 2022,” ungkap Bimo Moernanda.

Menurut Bimo, kasus ini terungkap hasil penyelidikan kanit PPA berdasarkan laporan dari masyarakat.

Untuk modus operandinya, para tersangka menawari korban untuk bekerja keluar negeri dengan tujuan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

“Namun para tersangka menggunakan jasa ilegal. Setelah kita dalami ternyata, itu perorangan bukan dari perusahaan resmi alias ilegal,” terangnya.

Sementara, KBO Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan menambahkan, para perekrut ataupun para tersangka yang berhasil diamankan langsung berhubungan dengan para korban saat menjalankan aksinya.

Ditambahkan, pelaku dan korban bertemu secara langsung. “Langsung datang face to face dengan korban, artinya sudah ada perkenalan lewat pribadi ataupun lewat kenalannya,” kata Ruslan.

“Para korban dijanjikan gaji kisaran 1.200 Riyal, dengan lokasi tujuan berbeda-beda, yakni Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Namun, mereka tanpa ada perusahaan resmi, jadi perorangan sifatnya,” sambungnya.

Menggunakan Visa Umroh

Masih kata Ruskan, para pekerja atau korban ini untuk menuju lokasi menggunakan visa ziarah atau umrah. Dan para korban tidak ada yang dibawah umur, direkrut pada posisi rentan secara hukum, artinya rentan dalam ekonomi.

Para tersangka dijerat dengan diancam hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara atau denda 120 juta maksimal 600 juta.

Berita Terkait

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
Pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Mulyosari
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIB

Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya

Kamis, 16 April 2026 - 00:28 WIB

Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin

Berita Terbaru