sukabumiheadline.com – Jaringan Gusdurian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran.
Senior Advisor Gusdurian, Savic Ali, menegaskan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo seharusnya mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.
“Di banyak negara, pejabat yang gagal bertanggung jawab memilih mundur. Itu akan menjadi teladan yang baik bagi bangsa ini,” kata Savic, Ahad (31/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, mundurnya seorang pimpinan yang tidak mampu menjaga keamanan nasional akan menjadi contoh positif.
“Tetapi kalau tidak, berarti harus ada pergantian kepemimpinan. Kita tidak bisa berharap ada perubahan kalau tidak ada yang berubah dari dalam kepolisian,” tambahnya.
Ia menilai kekerasan aparat, termasuk kasus pelindasan Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis Brimob, adalah bukti hilangnya empati pejabat publik terhadap penderitaan warga. Selain menuntut pengunduran diri Kapolri, Savic juga mendukung aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan kesenjangan sosial yang sangat lebar. Meski begitu, Savic tetap mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.
“Seruan menahan diri juga harus ditujukan kepada pejabat publik dan aparat bersenjata, bukan hanya kepada demonstran,” tegasnya.
Savic menegaskan bahwa yang perlu dimintai tanggung jawab justru adalah DPR dan aparat keamanan.
“Yang salah duluan adalah DPR yang menaikkan tunjangan begitu besar, ditambah pernyataan-pernyataan arogan. Lalu kita juga menyaksikan aparat bertindak represif, bahkan terang-terangan melindas orang yang sudah terjatuh. Itu disaksikan oleh seluruh rakyat republik ini,” ujarnya.
Rekomendasi Redaksi: Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Instruksi Kapolri terkait tindakan tembak di tempat terhadap pihak yang menyerbu markas kepolisian menuai kritik.
Listyo menegaskan bahwa markas kepolisian (Mako) tidak boleh diterobos massa. Ia memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, termasuk menggunakan peluru karet apabila ada pihak yang masuk hingga ke asrama.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Sigit dalam konferensi video yang beredar di media sosial. Baca selengkapnya: AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya