Harga Masih Mahal, Kapolres Sukabumi Ancam Penimbun Minyak Goreng

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berbincang dengan pedagang PSM Palabuhanratu. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berbincang dengan pedagang PSM Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Guna memastikan tidak ada permainan harga dan penimbunan terhadap minyak goreng di pasaran yang hingga kini masih mahal, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra beserta jajaran melakukan sidak di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/2/2022).

Pantauan sukabumiheadlines.com, Dedy mendatangi beberapa toko yang menjual minyak goreng dan melakukan tanya jawab dengan para pedagang. “Saya bersama dengan dari pengurus pasar, pak Waka Polres, Kanit Tipidter yang membawahi satgas pangan, mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar Palabuhanratu,” ujarnya.

“Alhamdulillah ketersediaan masih ada, aman, baik yang kemasan premium kemasan sederhana dan curah, cuman curah itu tinggal sedikit karena sudah lama gak diambil karena harganya mahal,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemantauan, lanjut Dedy tidak ada kenakalan yang dilakukan dari pedagang, baik dari segi harga ataupun ketersediaan.
“Pengakuan dari mereka (pedagang) beli masih dengan harga mahal, jadi mereka juga menjual masih harga lama. Namun mereka juga berjanji akan menghabiskan stok, kalau datang stok baru, barang baru atau distributor baru nanti dijual dengan harga baru,” jelasnya.

“Kaya tadi kami menemukan dari salah satu merek yang didrop oleh agennya dengan harga baru sesuai dengan ditentukan pemerintah Rp14 ribu,” terangnya.

Mengantisipasi terjadinya penimbunan, kata Dedy, sudah mengintruksikan kanit Tipiter polres Sukabumi untuk terus melakukan penyelidikan berdasarkan data yang didapat dari para pedagang yang telah berhasil di wawancara.

“Saya sudah bawa kanit Tipidter yang membawahi satgas pangan, tadi sudah catat-catat, sudah mengambil struk-struknya dia ngambil di agen-agen mana, distributor mana saja, nanti kita melakukan penyelidikan lebih dalam lagi ke distributor maupun agen-agen,” terangnya.

“Kalau memang distributor atau agen sudah mendapatkan stok kenapa tidak langsung distribusi kita perdalam pemeriksaannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Ngeri! Rumah warga Sukabumi ambruk dipicu longsor
Gudang miras oplosan dan ilegal di Sukabumi digrebek polisi, ratusan botol disita
UI beri bantuan untuk pemulihan sosial dan lingkungan di Sukabumi
Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang
Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi
Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Ngeri! Rumah warga Sukabumi ambruk dipicu longsor

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Gudang miras oplosan dan ilegal di Sukabumi digrebek polisi, ratusan botol disita

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UI beri bantuan untuk pemulihan sosial dan lingkungan di Sukabumi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Kesehatan

Kok bisa perempuan punya kumis? Ternyata ini penyebabnya

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:35 WIB

Ilustrasi Halloween - sukabumiheadline.com

Khazanah

31 Oktober: Halloween, Saraswati hingga pendiri Pramuka Putri

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:01 WIB

Rumah warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi ambruk dipicu longsor - BPBD Kota Sukabumi

Sukabumi

Ngeri! Rumah warga Sukabumi ambruk dipicu longsor

Jumat, 30 Okt 2026 - 19:20 WIB