Hari Santri Nasional 2024, KNPI dan MWCNU Parungkuda lakukan kolaborasi organisasi

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Santri 2024, KNPI dan MWCNU Parungkuda lakukan kolaborasi organisasi - Parungkuda

Hari Santri 2024, KNPI dan MWCNU Parungkuda lakukan kolaborasi organisasi - Parungkuda

sukabumiheadline.com – Memperingati Hari Santri Nasional 2024, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) cabang Parungkuda bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Parungkuda menggelar kegiatan bersama.

Kegiatan berupa upacara diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan dan pondok pesantren (ponpes) se-Kecamatan Parungkuda, Selasa (22/10/2024).

Ketua KNPI Parungkuda, Eriyudin Apriyasmun mengatakan, upacara digelar bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dalam berorganisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upacara ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam organisasi dan argumentasi para pemuda, khususnya dalam menyikapi isu-isu keagamaan yang berkembang saat ini,” kata Ery.

“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara pemuda umum dan pemuda pesantren,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua MWCNU Parungkuda Ustadz Syamsul Ma’arif menilai kerjasama dengan KNPI merupakan sinergi yang positif.

“Kerjasama antara KNPI dan MWCNU ini merupakan bentuk sinergi yang positif dalam membangun generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki wawasan kebangsaan yang luas,” kata Syamsul.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru