Hiswana Migas dan Pertamina Diperiksa Kejari Cibadak, Ini Hasilnya

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penyelidikan terhadap penjualan LPG 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selasa (8/2/2022) Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pertamina dan Hiswana Migas Sukabumi. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi serta peran pengawasan terhadap penjualan gas LPG 3 Kg.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman, pemeriksaan dilakukan terhadap Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan Ketua Hiswana Migas yang dipanggil pak Yudha sebagai ketua, dan Sales Brand Manager (SBM) Pertamina,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (8/2/2022) sore.

Hiswana Migas dan Pertamina, menurut Aditia merupakan himpunan pengusaha minyak dan gas. Untuk itu dalam upaya penyelidikan keduanya dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, 4 Siswa MTs dan SMP di Palabuhanratu Sukabumi Diamankan Polisi

“Kami ingin mengetahui bagaimana tupoksi dari Hiswana, hingga sejauh mana perkembangan dan juga pengawasan dari Hiswana,” jelasnya.

Dijelaskan Aditia, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena kejaksaan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Belum, masih pendalaman. Kurang lebih yang sudah diperiksa 20 orang dari agen kemudian dari Hiswana dan Pertamina,” terangnya.

Masih kata Aditia, saat ini yang telah dilakukan pemeriksaan berstatus sebagai saksi, untuk penetapan tersangka akan dilakukan setelah diketahui hasil akhir dari kesimpulan pemeriksaan saksi.

“Nanti, itu tergantung kesimpulan kita daripada saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan. Kami punya waktu 30 hari, sebentar lagi sampai ke tahap kesimpulan. Apabila belum menemukan kesimpulan akan kita perpanjang untuk penyelidikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bertamu ke Rumah Teman, Pria Cikembar Hilang Motor di Gunungguruh Sukabumi

Berita Terkait: Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Harga Gas LPG 3 Kg Tak Merata, Ini Kata Pertamina

Sementara itu, SBM Pertamina Sukabumi, Andi Arif mengungkapkan, kedatangannya ke kejaksaan dalam rangka memenuhi panggilan sebagai bentuk dukungan.

Ya itu bagian dukungan kita ke kejaksaan, bahwa memang dalam penyaluran ini LPG dan sebagainya kita gak bisa sendiri. Kita butuh stakeholder yang lain. Kita butuh APH yang lain bahwa dalam penyaluran itu kan tentu di lapangan butuh monitoring bersama lah, kita, alat penegak hukum dengan Pemda dan sebagainya,” ungkapnya.

Andi Arif mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh pihak kejaksaan saat dilakuan pemeriksaan terhadapnya. “Jadi ini bentuk dukungan juga, kita ucapkan banyak terima kasih, mudah-mudahan ke depan monitoring kita bisa lebih disiplin, bisa lebih ketat lah,” tandasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi
5 pejabat pusat komentari kematian balita Sukabumi, dari menteri hingga Ketua DPR RI
Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi
Profil dan karier Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi asal Sukabumi, resmi sandang bintang satu
Warga Sukabumi lebih banyak habiskan uang untuk rokok dari pada nasi
Pembangunan kilang minyak Sukabumi masuk Proyek Prioritas HKEN 1 juta barel

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 19:07 WIB

Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!

Rabu, 3 September 2025 - 13:49 WIB

Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Senin, 25 Agustus 2025 - 01:14 WIB

5 pejabat pusat komentari kematian balita Sukabumi, dari menteri hingga Ketua DPR RI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Sukabumi ditampar kasus balita meninggal digerogoti cacing, bak tikus mati di lumbung padi

Berita Terbaru