Honor PPS Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 naik. Hal ini telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

“Perihal satuan biaya masukan untuk tahapan pemilihan umum pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya untuk PPK, PPS, KPPS, pantarlih, kemudian PPLN dan KPPSLN, dan kemudian pantarlih LN,” ujar komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, Senin (8/8/2022) lalu.

Dibandingkan Pemilu 2019 dan Pemilu 2020, honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Sejumlah jabatan mengalami kenaikan honor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Honor PPS:

– Ketua PPK: Pemilu 2019 Rp1.850.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.500.000

– Anggota PPK: Pemilu 2019 Rp1.600.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.200.000

– Ketua PPS: Pemilu 2019 Rp900.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp500.000

– Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.300.000

– Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Pemilu 2019 Rp800.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.000.000

– Ketua KPPS: Pemilu 2019 Rp550.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.200.000

– Anggota KPPS: Pemilu 2019 Rp500.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.100.000

– Linmas petugas ketertiban di PPS: Pemilu 2019 Rp500.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp700.000.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru