India Kesal Diprotes 57 Negara Muslim Soal Larangan Pelajar Berjilbab

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar Muslim di India. l Istimewa

Pelajar Muslim di India. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Sebanyak 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengkritik larangan pelajar perempuan Muslim mengenakan hijab di sekolah-sekolah negara bagian Karnataka, India.

Namun, hal itu malah membuat New Delhi kesal dengan kritik tersebut. Larangan hijab telah menyebabkan protes oleh kelompok-kelompok Muslim di beberapa wilayah negara Asia Selatan itu, serta demo tandingan oleh mereka yang mendukung keputusan tersebut.

Kementerian Luar Negeri India pada Selasa (15/2/2022) mengecam 57 negara OKI setelah organisasi itu menyatakan keprihatinan mendalam atas apa yang mereka sebut sebagai “tren Islamofobia yang berkembang” di negara yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pola pikir komunal Sekretariat OKI tidak memungkinkan apresiasi yang tepat terhadap realitas ini. OKI terus dibajak oleh kepentingan pribadi untuk melanjutkan propaganda jahat mereka terhadap India,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Gulf News, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Tahun 2022 Muslim Rusia Memperingati 11 Abad Kedatangan Islam

“Akibatnya, itu hanya merusak reputasinya sendiri karena masalah di India diselesaikan sesuai dengan kerangka dan mekanisme konstitusional kami,” ujarnya.

OKI yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi, menggambarkan dirinya sebagai suara kolektif dunia Muslim. Terutama didukung oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), OKI juga memiliki Pakistan di antara anggotanya. OKI di masa lalu kritis terhadap rekam jejak hak asasi manusia (HAM) India di wilayah Jammu dan Kashmir, sehingga mengundang kritik keras dari New Delhi. Dalam pernyataannya tertanggal 14 Februari 2022, OKI mendesak lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah untuk memeriksa dugaan penganiayaan terhadap umat Islam di India.

Baca Juga :  Guru Muslim Kanada Dicopot Karena Mengenakan Jilbab

“Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mendesak sekali lagi India untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya dan untuk membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap mereka ke pengadilan,” bunyi pernyataan OKI.

Perselisihan soal larangan hijab yang sedang berlangsung di Karanataka, India, juga menarik kritik dari Rashad Hussain, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (IRF), yang mengatakan dalam sebuah posting media sosial pekan lalu bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan beragama.

Senada, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi juga mengkritik larangan hijbab di wilayah India, menyebut keputusan itu sebagai kebijakan yang menindas.

Berita Terkait

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah
Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi - Ist

Sukabumi

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 08:00 WIB