India Kesal Diprotes 57 Negara Muslim Soal Larangan Pelajar Berjilbab

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar Muslim di India. l Istimewa

Pelajar Muslim di India. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Sebanyak 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengkritik larangan pelajar perempuan Muslim mengenakan hijab di sekolah-sekolah negara bagian Karnataka, India.

Namun, hal itu malah membuat New Delhi kesal dengan kritik tersebut. Larangan hijab telah menyebabkan protes oleh kelompok-kelompok Muslim di beberapa wilayah negara Asia Selatan itu, serta demo tandingan oleh mereka yang mendukung keputusan tersebut.

Kementerian Luar Negeri India pada Selasa (15/2/2022) mengecam 57 negara OKI setelah organisasi itu menyatakan keprihatinan mendalam atas apa yang mereka sebut sebagai “tren Islamofobia yang berkembang” di negara yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pola pikir komunal Sekretariat OKI tidak memungkinkan apresiasi yang tepat terhadap realitas ini. OKI terus dibajak oleh kepentingan pribadi untuk melanjutkan propaganda jahat mereka terhadap India,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Gulf News, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Zlatan Ibrahimovic Bangga dengan Tatto di Pundak Nama Abdullah

“Akibatnya, itu hanya merusak reputasinya sendiri karena masalah di India diselesaikan sesuai dengan kerangka dan mekanisme konstitusional kami,” ujarnya.

OKI yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi, menggambarkan dirinya sebagai suara kolektif dunia Muslim. Terutama didukung oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), OKI juga memiliki Pakistan di antara anggotanya. OKI di masa lalu kritis terhadap rekam jejak hak asasi manusia (HAM) India di wilayah Jammu dan Kashmir, sehingga mengundang kritik keras dari New Delhi. Dalam pernyataannya tertanggal 14 Februari 2022, OKI mendesak lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah untuk memeriksa dugaan penganiayaan terhadap umat Islam di India.

Baca Juga :  Putri Seorang Pastur, Sempat Kecanduan Narkotika Sebelum Memeluk Islam

“Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mendesak sekali lagi India untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya dan untuk membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap mereka ke pengadilan,” bunyi pernyataan OKI.

Perselisihan soal larangan hijab yang sedang berlangsung di Karanataka, India, juga menarik kritik dari Rashad Hussain, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (IRF), yang mengatakan dalam sebuah posting media sosial pekan lalu bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan beragama.

Senada, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi juga mengkritik larangan hijbab di wilayah India, menyebut keputusan itu sebagai kebijakan yang menindas.

Berita Terkait

Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”
King Salman Award siapkan Rp40 miliar untuk hadiah lomba penghafal AlQuran
Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%
Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara
Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan
Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah
Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:00 WIB

King Salman Award siapkan Rp40 miliar untuk hadiah lomba penghafal AlQuran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:00 WIB

Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:00 WIB

Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:59 WIB

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131