India Kesal Diprotes 57 Negara Muslim Soal Larangan Pelajar Berjilbab

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar Muslim di India. l Istimewa

Pelajar Muslim di India. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Sebanyak 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengkritik larangan pelajar perempuan Muslim mengenakan hijab di sekolah-sekolah negara bagian Karnataka, India.

Namun, hal itu malah membuat New Delhi kesal dengan kritik tersebut. Larangan hijab telah menyebabkan protes oleh kelompok-kelompok Muslim di beberapa wilayah negara Asia Selatan itu, serta demo tandingan oleh mereka yang mendukung keputusan tersebut.

Kementerian Luar Negeri India pada Selasa (15/2/2022) mengecam 57 negara OKI setelah organisasi itu menyatakan keprihatinan mendalam atas apa yang mereka sebut sebagai “tren Islamofobia yang berkembang” di negara yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pola pikir komunal Sekretariat OKI tidak memungkinkan apresiasi yang tepat terhadap realitas ini. OKI terus dibajak oleh kepentingan pribadi untuk melanjutkan propaganda jahat mereka terhadap India,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Gulf News, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Daftar Raja Terkaya di Dunia, Nomor 3 dan 5 Muslim Taat

“Akibatnya, itu hanya merusak reputasinya sendiri karena masalah di India diselesaikan sesuai dengan kerangka dan mekanisme konstitusional kami,” ujarnya.

OKI yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi, menggambarkan dirinya sebagai suara kolektif dunia Muslim. Terutama didukung oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), OKI juga memiliki Pakistan di antara anggotanya. OKI di masa lalu kritis terhadap rekam jejak hak asasi manusia (HAM) India di wilayah Jammu dan Kashmir, sehingga mengundang kritik keras dari New Delhi. Dalam pernyataannya tertanggal 14 Februari 2022, OKI mendesak lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah untuk memeriksa dugaan penganiayaan terhadap umat Islam di India.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia di SEA Games Kamboja, ternyata Muslim Cham tak shalat dan puasa

“Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mendesak sekali lagi India untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya dan untuk membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap mereka ke pengadilan,” bunyi pernyataan OKI.

Perselisihan soal larangan hijab yang sedang berlangsung di Karanataka, India, juga menarik kritik dari Rashad Hussain, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (IRF), yang mengatakan dalam sebuah posting media sosial pekan lalu bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan beragama.

Senada, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi juga mengkritik larangan hijbab di wilayah India, menyebut keputusan itu sebagai kebijakan yang menindas.

Berita Terkait

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB