Ingin Pukul Orang Berjilbab, Provokator Manguni Marco Karundeng Ngemis Maaf Umat Muslim

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng minta maaf ke umat Muslim. l Istimewa

Anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng minta maaf ke umat Muslim. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Marco Karundeng meminta maaf kepada umat Muslim dan kepada keluarganya yang juga pemeluk agama Muslim usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di sosial media.

Marco Karundeng diduga sebagai provokator kerusuhan antara Manguni Makasiouw dan BSM di Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Marco Karundeng sempat membuat komentar akan menghantam siapa pun yang menggunakan jilbab atau kopiah. Pernyataan itu ia tulis di komentar postingan media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaannya sempat dicari-cari, Marco Karundeng terdeteksi berada di Kalimantan Timur dan segera diringkus oleh pihak kepolisian.

Kini sudah menjadi tersangka, pria berusia 36 tahun itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada jajaran kepolisian, umat Muslim, serta warga Indonesia.

Baca Juga :  Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI

“Meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com dari video yang beredar di media sosial, Senin (11/12/2023).

Marco mengklaim tidak memiliki maksud apa pun terkait komentarnya yang bernada ancaman.

“Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.

Mengingat keluarganya yang juga pemeluk agama Muslim, Marco pun kembali meminta maaf.

“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengenal 5 Produk Kosmetik Halal dan Pro Palestina, 3 Alasannya Wanita Sukabumi Wajib Tahu

Dikatakannya, ia siap menerima hukuman dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.

Marco mengaku teramat menyesali tindakannya.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandas dia.

Sebagai informasi, dalam sebuah komentar Marco mengatakan akan menghantam siapa pun yang berjilbab dan memakai kopiah.

“Saat ini, kita orang Minahasa akan targetkan sembarang siapapun yang pakai Jilbab dan pakai Kopiah akan dihantam jika bertemu dijalan,” komentar Marco Karundeng.

Berita Terkait

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Berita Terbaru

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131