Ingin Pukul Orang Berjilbab, Provokator Manguni Marco Karundeng Ngemis Maaf Umat Muslim

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng minta maaf ke umat Muslim. l Istimewa

Anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng minta maaf ke umat Muslim. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Marco Karundeng meminta maaf kepada umat Muslim dan kepada keluarganya yang juga pemeluk agama Muslim usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di sosial media.

Marco Karundeng diduga sebagai provokator kerusuhan antara Manguni Makasiouw dan BSM di Bitung, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Marco Karundeng sempat membuat komentar akan menghantam siapa pun yang menggunakan jilbab atau kopiah. Pernyataan itu ia tulis di komentar postingan media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaannya sempat dicari-cari, Marco Karundeng terdeteksi berada di Kalimantan Timur dan segera diringkus oleh pihak kepolisian.

Kini sudah menjadi tersangka, pria berusia 36 tahun itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada jajaran kepolisian, umat Muslim, serta warga Indonesia.

Baca Juga :  Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI

“Meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com dari video yang beredar di media sosial, Senin (11/12/2023).

Marco mengklaim tidak memiliki maksud apa pun terkait komentarnya yang bernada ancaman.

“Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.

Mengingat keluarganya yang juga pemeluk agama Muslim, Marco pun kembali meminta maaf.

“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengenal 5 Produk Kosmetik Halal dan Pro Palestina, 3 Alasannya Wanita Sukabumi Wajib Tahu

Dikatakannya, ia siap menerima hukuman dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.

Marco mengaku teramat menyesali tindakannya.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandas dia.

Sebagai informasi, dalam sebuah komentar Marco mengatakan akan menghantam siapa pun yang berjilbab dan memakai kopiah.

“Saat ini, kita orang Minahasa akan targetkan sembarang siapapun yang pakai Jilbab dan pakai Kopiah akan dihantam jika bertemu dijalan,” komentar Marco Karundeng.

Berita Terkait

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:00 WIB

Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:03 WIB

Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB