Ini Barang Bukti Tawuran SMK di Parungkuda Sukabumi yang Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Kurang dari 24 jam setelah aksi tawuran dua SMK di Sukabumi pecah di Jalan Raya Siliwangi tepatnya di dekat Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (5/8/2021) malam.

Lima orang yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti, diamankan polisi terkait peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 wib tersebut.

“Barang bukti yang diamankan sebuah celurit panjang dan golok, selain itu mengambil beberapa bukti lainnya yang diduga digunakan saat tawuran di TKP,” ujar Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin, kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/8/2021).

Wawan menambahkan, ada dua korban mengalami luka-luka dan  untuk satu orang meninggal dunia dari sebuah sekolah yang ada di Parungkuda.

Baca Juga :  Kolaborasi Dua Pemuda Kota dan Kabupaten Sukabumi Berujung Penjara

“Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan berikut menghimpun beberapa saksi. Kami terus berkoordinasi dengan kedua sekolah untuk saling meredam, sehingga tidak ada aksi saling balas dan tidak terulang kembali kejadian ini,” ungkapnya.

Untuk kelima orang tersebut, Wawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, untuk pelimpahan kasus berikut barang bukti akan langsung dilimpahkan ke Polres sukabumi.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru