Ini Barang Bukti Tawuran SMK di Parungkuda Sukabumi yang Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Kurang dari 24 jam setelah aksi tawuran dua SMK di Sukabumi pecah di Jalan Raya Siliwangi tepatnya di dekat Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (5/8/2021) malam.

Lima orang yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti, diamankan polisi terkait peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 wib tersebut.

“Barang bukti yang diamankan sebuah celurit panjang dan golok, selain itu mengambil beberapa bukti lainnya yang diduga digunakan saat tawuran di TKP,” ujar Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin, kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/8/2021).

Wawan menambahkan, ada dua korban mengalami luka-luka dan  untuk satu orang meninggal dunia dari sebuah sekolah yang ada di Parungkuda.

Baca Juga :  Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika

“Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan berikut menghimpun beberapa saksi. Kami terus berkoordinasi dengan kedua sekolah untuk saling meredam, sehingga tidak ada aksi saling balas dan tidak terulang kembali kejadian ini,” ungkapnya.

Untuk kelima orang tersebut, Wawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, untuk pelimpahan kasus berikut barang bukti akan langsung dilimpahkan ke Polres sukabumi.

Berita Terkait

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Berita Terbaru

Longsor Jalan Tol Bocimi Seksi 2 kilometer 64, Ciambar, Sukabumi. - Istimewa

Jawa Barat

Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat

Sabtu, 18 Okt 2025 - 03:44 WIB

Minimarket - sukabumiheadline.com

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB