Ini Barang Bukti Tawuran SMK di Parungkuda Sukabumi yang Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Kurang dari 24 jam setelah aksi tawuran dua SMK di Sukabumi pecah di Jalan Raya Siliwangi tepatnya di dekat Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (5/8/2021) malam.

Lima orang yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti, diamankan polisi terkait peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 wib tersebut.

“Barang bukti yang diamankan sebuah celurit panjang dan golok, selain itu mengambil beberapa bukti lainnya yang diduga digunakan saat tawuran di TKP,” ujar Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin, kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/8/2021).

Wawan menambahkan, ada dua korban mengalami luka-luka dan  untuk satu orang meninggal dunia dari sebuah sekolah yang ada di Parungkuda.

Baca Juga :  Kronologis Gadis Asal Nyalindung Sukabumi Kabur Bersama Pria yang Dikenal di Medsos

“Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan berikut menghimpun beberapa saksi. Kami terus berkoordinasi dengan kedua sekolah untuk saling meredam, sehingga tidak ada aksi saling balas dan tidak terulang kembali kejadian ini,” ungkapnya.

Untuk kelima orang tersebut, Wawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, untuk pelimpahan kasus berikut barang bukti akan langsung dilimpahkan ke Polres sukabumi.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru