Ini Barang Bukti Tawuran SMK di Parungkuda Sukabumi yang Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

Barang bukti Celurit panjang di Makopolsek Parungkuda. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA – Kurang dari 24 jam setelah aksi tawuran dua SMK di Sukabumi pecah di Jalan Raya Siliwangi tepatnya di dekat Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (5/8/2021) malam.

Lima orang yang ditangkap beserta sejumlah barang bukti, diamankan polisi terkait peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 wib tersebut.

“Barang bukti yang diamankan sebuah celurit panjang dan golok, selain itu mengambil beberapa bukti lainnya yang diduga digunakan saat tawuran di TKP,” ujar Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin, kepada sukabumiheadline.com, Jumat (6/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan menambahkan, ada dua korban mengalami luka-luka dan  untuk satu orang meninggal dunia dari sebuah sekolah yang ada di Parungkuda.

“Saat ini Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan berikut menghimpun beberapa saksi. Kami terus berkoordinasi dengan kedua sekolah untuk saling meredam, sehingga tidak ada aksi saling balas dan tidak terulang kembali kejadian ini,” ungkapnya.

Untuk kelima orang tersebut, Wawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, untuk pelimpahan kasus berikut barang bukti akan langsung dilimpahkan ke Polres sukabumi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB