Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP

- Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pernyataan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal penggunaan bahasa daerah menuai berbagai tanggapan. Tokoh Sunda sekaligus anggota DPR RI dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan rekan separtainya tersebut. Baca lengkap: Dikritik Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

Menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai Hasanuddin, rekannya itu sudah murtad dari ideologi partai.

“Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis,” kata TB Hassanudin, Rabu (18/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. “Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan,” kata dia.

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Arteri Malah Singgung Soal Sunda Empire

Menurut Hasanudin, sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut, berawal ketika Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin sambil bilang, “damang, kang?“.

Baca Juga :  Ridwan Kamil kepincut gandeng wanita asal Sukabumi untuk pimpin Jawa Barat

“Saat itu ada Kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, “damang kang“, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris,” tanya Hasanudin.

Berita Terkait:

Laporan Polisi Kasus Arteria Dahlan Masih Berlanjut

Polisi Sebut Aduan Terhadap Arteria Dahlan Soal Suku Sunda Bukan Pidana

Aboe Bakar Al-Habsy: Kasus Arteria Dahlan, MKD Terima 7 Laporan Warga Sunda

Arteria Dahlan Disanksi Partai

Menyikapi kontroversi kadernya yang dinilai sudah bersikap tidak pantas sesuai adat ketimuran, PDIP menjatuhkan teguran keras kepada Arteria Dahlan terkait pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung.

Ketua DPP Badan Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komaruddin Watubun, mengatakan sudah menjatuhkan sanksi terhadap Arteria Dahlan, Kamis (20/1/2022),

“Pak Arteria sudah ada beberapa hal, berapa peristiwa yang terjadi selama ini, yang memang dinilai oleh publik tidak pantas dalam adat ketimuran kita. Oleh karena itu, khusus yang sekarang kita mempelajari dan memang itu dari sisi organisasi kita harus menjatuhkan sanksi organisasi,” kata Komaruddin Watubun.

Menurut Komaruddin, penggunaan bahasa daerah dalam rapat bukan lah kesalahan, karena sejauh ini dirinya juga kerap menggunakan bahasa daerah dalam forum-forum resmi. Karenanya, PDIP menegaskan penggunaan bahasa dalam konteks kebhinnekaan tidak sepatutnya berujung pemecatan dari jabatan.

Baca Juga :  PKS yakin Ilham Habibie bisa kalahkan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

“Kita pahami itu dalam konteks kebhinekaan kita, sebenarnya juga tidak harus ya, tidak harus sampai orang dipecat hanya karena menggunakan bahasa begitu. Oleh karena itu kita tiga partai ya kita ambil sanksi dalam bentuk teguran,” kata Komaruddin.

Komaruddin menyebut, teguran terhadap Arteria Dahlan diberikan pagi ini sesuai AD/ART PDIP. “Hari ini baru keluar, kemarin kan proses ya, kita tegur orang juga kan harus berdasarkan aturan partai ya,” katanya.

Arteria Dahlan Minta Maaf

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengakui kesalahannya dan akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai, Kamis (20/1/2021).

Ia menyatakan telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada DPP Partai. Dirinya akan menerima keputusan DPP terkait kesalahan yang ia lakukan sebagai wakil rakyat.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.

Di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu Arteria juga berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

Berita Terkait

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:06 WIB

Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB