Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP

- Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pernyataan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal penggunaan bahasa daerah menuai berbagai tanggapan. Tokoh Sunda sekaligus anggota DPR RI dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan rekan separtainya tersebut. Baca lengkap: Dikritik Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

Menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai Hasanuddin, rekannya itu sudah murtad dari ideologi partai.

“Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis,” kata TB Hassanudin, Rabu (18/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. “Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan,” kata dia.

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Arteri Malah Singgung Soal Sunda Empire

Menurut Hasanudin, sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut, berawal ketika Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin sambil bilang, “damang, kang?“.

“Saat itu ada Kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, “damang kang“, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris,” tanya Hasanudin.

Baca Juga :  Serang Balik PDIP, Demokrat: Hasto Caleg Gagal dan Ahistoris

Berita Terkait:

Laporan Polisi Kasus Arteria Dahlan Masih Berlanjut

Polisi Sebut Aduan Terhadap Arteria Dahlan Soal Suku Sunda Bukan Pidana

Aboe Bakar Al-Habsy: Kasus Arteria Dahlan, MKD Terima 7 Laporan Warga Sunda

Arteria Dahlan Disanksi Partai

Menyikapi kontroversi kadernya yang dinilai sudah bersikap tidak pantas sesuai adat ketimuran, PDIP menjatuhkan teguran keras kepada Arteria Dahlan terkait pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung.

Ketua DPP Badan Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komaruddin Watubun, mengatakan sudah menjatuhkan sanksi terhadap Arteria Dahlan, Kamis (20/1/2022),

“Pak Arteria sudah ada beberapa hal, berapa peristiwa yang terjadi selama ini, yang memang dinilai oleh publik tidak pantas dalam adat ketimuran kita. Oleh karena itu, khusus yang sekarang kita mempelajari dan memang itu dari sisi organisasi kita harus menjatuhkan sanksi organisasi,” kata Komaruddin Watubun.

Menurut Komaruddin, penggunaan bahasa daerah dalam rapat bukan lah kesalahan, karena sejauh ini dirinya juga kerap menggunakan bahasa daerah dalam forum-forum resmi. Karenanya, PDIP menegaskan penggunaan bahasa dalam konteks kebhinnekaan tidak sepatutnya berujung pemecatan dari jabatan.

“Kita pahami itu dalam konteks kebhinekaan kita, sebenarnya juga tidak harus ya, tidak harus sampai orang dipecat hanya karena menggunakan bahasa begitu. Oleh karena itu kita tiga partai ya kita ambil sanksi dalam bentuk teguran,” kata Komaruddin.

Baca Juga :  Ganjar-Emil vs Anies-AHY, Mana yang Unggul?

Komaruddin menyebut, teguran terhadap Arteria Dahlan diberikan pagi ini sesuai AD/ART PDIP. “Hari ini baru keluar, kemarin kan proses ya, kita tegur orang juga kan harus berdasarkan aturan partai ya,” katanya.

Arteria Dahlan Minta Maaf

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengakui kesalahannya dan akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai, Kamis (20/1/2021).

Ia menyatakan telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada DPP Partai. Dirinya akan menerima keputusan DPP terkait kesalahan yang ia lakukan sebagai wakil rakyat.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.

Di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu Arteria juga berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

Berita Terkait

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Berita Terbaru