Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP

- Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Jawa Barat Asep Nana Mulyana - Ist

Kepala Kejati Jawa Barat Asep Nana Mulyana - Ist

sukabumiheadline.com l Pernyataan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal penggunaan bahasa daerah menuai berbagai tanggapan. Tokoh Sunda sekaligus anggota DPR RI dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan rekan separtainya tersebut. Baca lengkap: Dikritik Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

Menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai Hasanuddin, rekannya itu sudah murtad dari ideologi partai.

“Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis,” kata TB Hassanudin, Rabu (18/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. “Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan,” kata dia.

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Arteri Malah Singgung Soal Sunda Empire

Menurut Hasanudin, sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut, berawal ketika Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin sambil bilang, “damang, kang?“.

“Saat itu ada Kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, “damang kang“, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris,” tanya Hasanudin.

Berita Terkait:

Arteria Dahlan Disanksi Partai

Menyikapi kontroversi kadernya yang dinilai sudah bersikap tidak pantas sesuai adat ketimuran, PDIP menjatuhkan teguran keras kepada Arteria Dahlan terkait pernyataannya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung.

Ketua DPP Badan Kehormatan Partai PDI Perjuangan Komaruddin Watubun, mengatakan sudah menjatuhkan sanksi terhadap Arteria Dahlan, Kamis (20/1/2022),

“Pak Arteria sudah ada beberapa hal, berapa peristiwa yang terjadi selama ini, yang memang dinilai oleh publik tidak pantas dalam adat ketimuran kita. Oleh karena itu, khusus yang sekarang kita mempelajari dan memang itu dari sisi organisasi kita harus menjatuhkan sanksi organisasi,” kata Komaruddin Watubun.

Menurut Komaruddin, penggunaan bahasa daerah dalam rapat bukan lah kesalahan, karena sejauh ini dirinya juga kerap menggunakan bahasa daerah dalam forum-forum resmi. Karenanya, PDIP menegaskan penggunaan bahasa dalam konteks kebhinnekaan tidak sepatutnya berujung pemecatan dari jabatan.

“Kita pahami itu dalam konteks kebhinekaan kita, sebenarnya juga tidak harus ya, tidak harus sampai orang dipecat hanya karena menggunakan bahasa begitu. Oleh karena itu kita tiga partai ya kita ambil sanksi dalam bentuk teguran,” kata Komaruddin.

Komaruddin menyebut, teguran terhadap Arteria Dahlan diberikan pagi ini sesuai AD/ART PDIP. “Hari ini baru keluar, kemarin kan proses ya, kita tegur orang juga kan harus berdasarkan aturan partai ya,” katanya.

Arteria Dahlan Minta Maaf

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengakui kesalahannya dan akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai, Kamis (20/1/2021).

Ia menyatakan telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada DPP Partai. Dirinya akan menerima keputusan DPP terkait kesalahan yang ia lakukan sebagai wakil rakyat.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.

Di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu Arteria juga berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

Berita Terkait

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB