Isi tuntutan Ketum KNPI yang minta Anwar Usman kembali jadi Ketua MK

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum KNPI, Putri Khairunnisa minta Anwar Usman kembali jadi Ketua MK. - Dok. Pribadi

Ketum KNPI, Putri Khairunnisa minta Anwar Usman kembali jadi Ketua MK. - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta Anwar Usman bisa dikembalikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) demi menjaga marwah lembaga peradilan tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Putri Khairunnisa dalam dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2024) lalu.

“Demi menjaga muruah MK, kami mendesak agar jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dikembalikan pada Pak Anwar Usman,” kata Putri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan pertama yang menjadi Ketua KNPI itu menganggap pencopotan hakim dari posisi Ketua MK tidak diatur dalam peraturan.

Menurutnya Peraturan MK atau PMK hanya mengatur teguran lisan, tertulis dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai hukuman terhadap hakim yang melanggar etik. Karenanya, setiap hakim memiliki hak mengajukan banding ketika vonis dijatuhkan, termasuk putusan PTDH.

Baca Juga :  Ketua Umum KNPI Babak Belur Dihajar Orang Tak Dikenal
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. - Mahkamah Konstitusi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. – Mahkamah Konstitusi

Namun, kata dia, Anwar Usman tidak punya hak membela diri setelah divonis melanggar etik dan dicopot dari jabatan Ketua MK.

“Dalam putusan pencopotan Ketua MK ini, tidak diberikan AU, hak untuk membela diri dan mengajukan banding, AU dibungkam dan dibunuh karakternya,” katanya.

Putri juga menganggap aneh putusan sidang MKMK yang memutuskan Anwar Usman melanggar etik sehingga semenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dicopot dari jabatan Ketua MK.

“Muruah MK ini sedang diobok-obok, sejak pelaporan di MKMK terhadap Pak Anwar. Sidang yang aneh hingga putusan, pencopotan, lalu putusan melanggar kode etik lagi, itu seperti sistematis menjatuhkan MK,” kata dia.

Baca Juga :  DPD Kabupaten Sukabumi bakal punya ketua baru, ini tujuan dan peran KNPI

Toh, kata Putri, keanggotaan hakim dalam sidang MKMK terafiliasi dengan anggota MK maupun dengan partai politik.

Dari situ, dia meragukan kredibilitas dari putusan MKMK yang memutuskan Anwar Usman melanggar etik dan dicopot dari Ketua MK.

“Putusan MKMK terhadap Pak Usman ini sangat kami ragukan,” katanya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemecatan dan teguran tertulis kepada hakim MK Anwar Usman karena kembali dinyatakan melanggar etik.

MKMK menyatakan Anwar melanggar etik atas sikapnya yang tidak menerima Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 yang mencopot Anwar dari posisi ketua MK. Baca lengkap: Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

Berita Terkait

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Berita Terbaru

IKIP Siliwangi, Cimahi, Jawa Barat - IKIP Siliwangi

Pendidikan

Mengenal IKIP Siliwangi, setelah IKIP Bandung berubah jadi UPI

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:07 WIB