Israel Bohong Soal 1.000 Rumah Warga Palestina, Polandia Batasi Properti Yahudi

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Qatar akan mendanai rekonstruksi Kota Gaza I Istimewa

Qatar akan mendanai rekonstruksi Kota Gaza I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Mengutip laman Middle East Monitor pada Sabtu (14/8/2021), PLO juga menuding Israel berbohong soal mengizinkan pembangunan 1.000 unit rumah untuk warga Palestina di Area C, Tepi Barat yang berada di bawah kendali keamanan dan administratif Israel.

“Pemerintah Israel menipu dan berbohong dalam klaimnya untuk mengizinkan orang Palestina membangun (unit rumah) di Area C,” kata PLO’s National Office for Combating Settlements and Land Defense dalam sebuah pernyataan,

Pada Rabu (11/8) lalu, Israel’s Channel 12 melaporkan, Israel akan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman baru di Tepi Barat. Otoritas Palestina diizinkan membangun seribu unit rumah untuk warganya di Area C.

Tahun lalu, Palestina menyatakan keluar dari Perjanjian Oslo yang ditandatangani bersama Israel pada 1995 yang mengatur tiga pembagian wilayah dan kewenangan Israel dan Palestina di Tepi Barat, yakni Area A, B, dan C. Area A adalah wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Palestina.

Sedangkan Area C dihuni sekira 300 ribu warga Palestina yang sebagian besar di antaranya adalah masyarakat Badui dan penggembala yang tinggal di karavan, tenda, bahkan gua.

Polandia Batasi Properti Warga Yahudi

Presiden Polandia Andrzej Duda memutuskan untuk menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi orang Yahudi mendapatkan kembali properti yang disita oleh Nazi Jerman dan disimpan oleh penguasa komunis pascaperang.

Baca Juga :  Singgung Gatot Nurmantyo, Pangkostrad: Dalam Islam Tabayun

“Saya membuat keputusan hari ini tentang tindakan itu, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi bahan perdebatan yang hidup dan keras di dalam dan luar negeri. Setelah analisis mendalam, saya memutuskan untuk menandatangani amandemen tersebut,” kata Duda, dilansir republika.co.id, Sabtu (14/82021).

Menurut catatan sejarah, sebelum Perang Dunia II, Polandia menjadi rumah bagi salah satu komunitas Yahudi terbesar di dunia.

Namun, hampir seluruhnya dihancurkan Nazi dan mantan pemilik properti Yahudi dan keturunannya berkampanye menuntut kompensasi. Hanya saja, pejabat Polandia berpendapat bahwa hal itu menyebabkan ketidakpastian atas kepemilikan properti.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengutuk aturan tersebut. Dia mengatakan Israel tidak akan berdiam diri atas persetujuannya.

“Ini adalah keputusan yang memalukan dan penghinaan yang memalukan untuk mengenang Holocaust,” katanya.

Berita Terkait

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah
Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol
Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI
Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri
Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim
Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak
Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:00 WIB

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Jumat, 26 September 2025 - 19:11 WIB

Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Jumat, 26 September 2025 - 14:16 WIB

Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol

Senin, 22 September 2025 - 14:06 WIB

Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI

Sabtu, 20 September 2025 - 20:41 WIB

Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri

Berita Terbaru