Israel Bohong Soal 1.000 Rumah Warga Palestina, Polandia Batasi Properti Yahudi

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Qatar akan mendanai rekonstruksi Kota Gaza I Istimewa

Qatar akan mendanai rekonstruksi Kota Gaza I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Mengutip laman Middle East Monitor pada Sabtu (14/8/2021), PLO juga menuding Israel berbohong soal mengizinkan pembangunan 1.000 unit rumah untuk warga Palestina di Area C, Tepi Barat yang berada di bawah kendali keamanan dan administratif Israel.

“Pemerintah Israel menipu dan berbohong dalam klaimnya untuk mengizinkan orang Palestina membangun (unit rumah) di Area C,” kata PLO’s National Office for Combating Settlements and Land Defense dalam sebuah pernyataan,

Pada Rabu (11/8) lalu, Israel’s Channel 12 melaporkan, Israel akan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman baru di Tepi Barat. Otoritas Palestina diizinkan membangun seribu unit rumah untuk warganya di Area C.

Tahun lalu, Palestina menyatakan keluar dari Perjanjian Oslo yang ditandatangani bersama Israel pada 1995 yang mengatur tiga pembagian wilayah dan kewenangan Israel dan Palestina di Tepi Barat, yakni Area A, B, dan C. Area A adalah wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Palestina.

Sedangkan Area C dihuni sekira 300 ribu warga Palestina yang sebagian besar di antaranya adalah masyarakat Badui dan penggembala yang tinggal di karavan, tenda, bahkan gua.

Polandia Batasi Properti Warga Yahudi

Presiden Polandia Andrzej Duda memutuskan untuk menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi orang Yahudi mendapatkan kembali properti yang disita oleh Nazi Jerman dan disimpan oleh penguasa komunis pascaperang.

Baca Juga :  Lebanon didukung Mesir dan Arab Saudi gempur Israel

“Saya membuat keputusan hari ini tentang tindakan itu, yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi bahan perdebatan yang hidup dan keras di dalam dan luar negeri. Setelah analisis mendalam, saya memutuskan untuk menandatangani amandemen tersebut,” kata Duda, dilansir republika.co.id, Sabtu (14/82021).

Menurut catatan sejarah, sebelum Perang Dunia II, Polandia menjadi rumah bagi salah satu komunitas Yahudi terbesar di dunia.

Namun, hampir seluruhnya dihancurkan Nazi dan mantan pemilik properti Yahudi dan keturunannya berkampanye menuntut kompensasi. Hanya saja, pejabat Polandia berpendapat bahwa hal itu menyebabkan ketidakpastian atas kepemilikan properti.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengutuk aturan tersebut. Dia mengatakan Israel tidak akan berdiam diri atas persetujuannya.

“Ini adalah keputusan yang memalukan dan penghinaan yang memalukan untuk mengenang Holocaust,” katanya.

Berita Terkait

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand
Iran akan lanjutkan perang dengan Israel
Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:55 WIB

Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:43 WIB

Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi

Berita Terbaru