sukabumiheadline.com – Isu mengenai pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin dibantah Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Harli menyatakan, kabar soal pencopotan bosnya dari jabatan Jaksa Agung adalah hoaks.
Adapun kabar pencopotan Jaksa Agung sebagaimana informasi yang beredar di media sosial Tiktok dengan akun @buceh_2024.
“Tidak benar itu,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat konfirmasi, Senin (19/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahan tersebut, dikabarkan ST Burhanuddin telah berpamitan dengan internal Kejagung pada 17 Mei 2025. Harli pun menyatakan isu tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
Tidak ketinggalan, surat pergantian Jaksa Agung disebut-sebut telah sampai ke meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Adapun sosok yang akan menggantikan jabatan Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.
“Berita hoaks itu,” kata Harli menegaskan.
Sebagai informasi, Kejagung saat ini menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang tengah disorot publik. Berbagai kasus korupsi kelas kakap yang tengah diusut, menjadi salah satu penyebabnya, mulai dari kasus korupsi timah, impor gula di Kemendag, hingga korupsi minyak mentah di Pertamina.
Selain itu, Kejagung juga tengah menjadi sorotan buntut kebijakan pengerahan prajurit TNI di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia yang menuai polemik.