Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah hoaks

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. l Istimewa

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Isu mengenai pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin dibantah Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Harli menyatakan, kabar soal pencopotan bosnya dari jabatan Jaksa Agung adalah hoaks.

Adapun kabar pencopotan Jaksa Agung sebagaimana informasi yang beredar di media sosial Tiktok dengan akun @buceh_2024.

“Tidak benar itu,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat konfirmasi, Senin (19/5/2025).

Dalam unggahan tersebut, dikabarkan ST Burhanuddin telah berpamitan dengan internal Kejagung pada 17 Mei 2025. Harli pun menyatakan isu tersebut adalah berita bohong alias hoaks.

Tidak ketinggalan, surat pergantian Jaksa Agung disebut-sebut telah sampai ke meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Adapun sosok yang akan menggantikan jabatan Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Suap Bebas Bersyarat, Jaksa Pinangki Langsung Lepas Jilbab

“Berita hoaks itu,” kata Harli menegaskan.

Sebagai informasi, Kejagung saat ini menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang tengah disorot publik. Berbagai kasus korupsi kelas kakap yang tengah diusut, menjadi salah satu penyebabnya, mulai dari kasus korupsi timah, impor gula di Kemendag, hingga korupsi minyak mentah di Pertamina.

Selain itu, Kejagung juga tengah menjadi sorotan buntut kebijakan pengerahan prajurit TNI di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia yang menuai polemik.

Berita Terkait

Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota
Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:37 WIB

Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Berita Terbaru

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:33 WIB