Jalan Depan Pasar Palabuhanratu Sukabumi Macet dan Semrawut, Ini Kilah Kadishub

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Menanggapi jalan di depan Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas karena dijadikan terminal bayangan angkutan perkotaan (angkot), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman angkat bicara.

Dedi berkilah pihaknya berencana akan meminta aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atau saat ini merupakan Terminal Tipe B untuk dijadikan Tipe C.

“Itu bisa sebagai tempat angkot parkir dan ngetem saat menunggu penumpang. Palabuhanratu memang saat ini (Terminal Tipe B) kita belum punya karena yang ada itu sebelumnya diminta oleh Pemprov,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (26/1/2022).

Nah, di benak saya rencana kita sudah seizin pak bupati juga bahwa sejalan dengan pengembangan Jabar Selatan nanti, Terminal Tipe B yang notabene menjadi kewenangan provinsi kita arahkan untuk membangun di tempat lain, kemudian aset provinsi akan kita minta lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Buah Perjuangan Honorer: Slot Formasi untuk Guru PAI di Sukabumi

Masih kata Dedi, rencana Terminal Tipe B saat ini akan dijadikan terminal Tipe C, kemudian juga akan jadi tempat parkir of the street. “Ya kaya di Jogjakarta, mungkin seperti itu,” jelasnya.

Dedi membenarkan bahwa angkot di Palabuhanratu yang parkir ataupun ngetem menunggu penumpang, jadi penyebab kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan depan Pasar Palabuhanratu.

“Betul, agak kesulitan di sana karena kita kan belum punya terminal, ada beberapa alternatif kita bikin terminal, tapi yang deket kita akan mintakan lagi terminal itu, sementara provinsi dimintakan untuk membangun terminal sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang-red) yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru