Jalan Depan Pasar Palabuhanratu Sukabumi Macet dan Semrawut, Ini Kilah Kadishub

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Menanggapi jalan di depan Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas karena dijadikan terminal bayangan angkutan perkotaan (angkot), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman angkat bicara.

Dedi berkilah pihaknya berencana akan meminta aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atau saat ini merupakan Terminal Tipe B untuk dijadikan Tipe C.

“Itu bisa sebagai tempat angkot parkir dan ngetem saat menunggu penumpang. Palabuhanratu memang saat ini (Terminal Tipe B) kita belum punya karena yang ada itu sebelumnya diminta oleh Pemprov,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (26/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, di benak saya rencana kita sudah seizin pak bupati juga bahwa sejalan dengan pengembangan Jabar Selatan nanti, Terminal Tipe B yang notabene menjadi kewenangan provinsi kita arahkan untuk membangun di tempat lain, kemudian aset provinsi akan kita minta lagi,” sambungnya.

Masih kata Dedi, rencana Terminal Tipe B saat ini akan dijadikan terminal Tipe C, kemudian juga akan jadi tempat parkir of the street. “Ya kaya di Jogjakarta, mungkin seperti itu,” jelasnya.

Dedi membenarkan bahwa angkot di Palabuhanratu yang parkir ataupun ngetem menunggu penumpang, jadi penyebab kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan depan Pasar Palabuhanratu.

“Betul, agak kesulitan di sana karena kita kan belum punya terminal, ada beberapa alternatif kita bikin terminal, tapi yang deket kita akan mintakan lagi terminal itu, sementara provinsi dimintakan untuk membangun terminal sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang-red) yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru