Jalan Depan Pasar Palabuhanratu Sukabumi Macet dan Semrawut, Ini Kilah Kadishub

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Menanggapi jalan di depan Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas karena dijadikan terminal bayangan angkutan perkotaan (angkot), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman angkat bicara.

Dedi berkilah pihaknya berencana akan meminta aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atau saat ini merupakan Terminal Tipe B untuk dijadikan Tipe C.

“Itu bisa sebagai tempat angkot parkir dan ngetem saat menunggu penumpang. Palabuhanratu memang saat ini (Terminal Tipe B) kita belum punya karena yang ada itu sebelumnya diminta oleh Pemprov,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (26/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, di benak saya rencana kita sudah seizin pak bupati juga bahwa sejalan dengan pengembangan Jabar Selatan nanti, Terminal Tipe B yang notabene menjadi kewenangan provinsi kita arahkan untuk membangun di tempat lain, kemudian aset provinsi akan kita minta lagi,” sambungnya.

Masih kata Dedi, rencana Terminal Tipe B saat ini akan dijadikan terminal Tipe C, kemudian juga akan jadi tempat parkir of the street. “Ya kaya di Jogjakarta, mungkin seperti itu,” jelasnya.

Dedi membenarkan bahwa angkot di Palabuhanratu yang parkir ataupun ngetem menunggu penumpang, jadi penyebab kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan depan Pasar Palabuhanratu.

“Betul, agak kesulitan di sana karena kita kan belum punya terminal, ada beberapa alternatif kita bikin terminal, tapi yang deket kita akan mintakan lagi terminal itu, sementara provinsi dimintakan untuk membangun terminal sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang-red) yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi Peradilan Militer di Indonesia - sukabumiheadline.com

Vonis

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus beragam

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB