Jalan Depan Pasar Palabuhanratu Sukabumi Macet dan Semrawut, Ini Kilah Kadishub

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

Suasana jalan depan Pasar Palabuhanratu. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Menanggapi jalan di depan Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas karena dijadikan terminal bayangan angkutan perkotaan (angkot), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman angkat bicara.

Dedi berkilah pihaknya berencana akan meminta aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atau saat ini merupakan Terminal Tipe B untuk dijadikan Tipe C.

“Itu bisa sebagai tempat angkot parkir dan ngetem saat menunggu penumpang. Palabuhanratu memang saat ini (Terminal Tipe B) kita belum punya karena yang ada itu sebelumnya diminta oleh Pemprov,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (26/1/2022).

Nah, di benak saya rencana kita sudah seizin pak bupati juga bahwa sejalan dengan pengembangan Jabar Selatan nanti, Terminal Tipe B yang notabene menjadi kewenangan provinsi kita arahkan untuk membangun di tempat lain, kemudian aset provinsi akan kita minta lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Ngeri! Jalan rusak Parungkuda-Pakuwon Sukabumi malam hari, bergelombang dan tanpa PJU

Masih kata Dedi, rencana Terminal Tipe B saat ini akan dijadikan terminal Tipe C, kemudian juga akan jadi tempat parkir of the street. “Ya kaya di Jogjakarta, mungkin seperti itu,” jelasnya.

Dedi membenarkan bahwa angkot di Palabuhanratu yang parkir ataupun ngetem menunggu penumpang, jadi penyebab kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan depan Pasar Palabuhanratu.

“Betul, agak kesulitan di sana karena kita kan belum punya terminal, ada beberapa alternatif kita bikin terminal, tapi yang deket kita akan mintakan lagi terminal itu, sementara provinsi dimintakan untuk membangun terminal sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang-red) yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru