Jangan Bawa Pisau di Motor, Pria Cibadak Sukabumi Ini Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja diamankan Polsek Nagrak saat operasi Cipta Kondisi. l Istimewa

Dua remaja diamankan Polsek Nagrak saat operasi Cipta Kondisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Kedapatan membawa pisau di dalam jok, seorang warga berinisial A (29) warga Leuweungdatar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan polisi.

A, terjaring operasi cipta kondisi yang dilaksanakan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, di Jalan Raya Nagrak, Senin (7/2/2022) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, mengungkapkan, A kedapatan membawa pisau dapur yang disimpan di bawah joknya motornya pada saat diperiksa petugas dalam operasi Cipta kondisi. “A langsung diamankan di Mapolsek Nagrak untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

“Hasil pemeriksaan A, mengaku bahwa pisau dapur untuk bekerja di ladang,” sambungnya.

Baca Juga :  Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg

Selanjutnya, kata Deden, setelah diperiksa A langsung dipulangkan, sementara pisau dapurnya tetap diamankan di Mapolsek Nagrak.

“Selain mengamankan pisau dapur, kami juga mengamankan tiga knalpot bising yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Masih kata Deden, dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukannya, ada sekitar 30 unit kendaraan bermotor roda dua diperiksa. “30 kendaraan yang melintas di di Jalan Raya Nagrak kami periksa,” pungkasnya.

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru