26.1 C
Sukabumi
Senin, September 9, 2024

Tinggal di Sumatera Utara, Warga Satu Kampung Ini Malah Fasih Ngobrol Bahasa Sunda

sukabumiheadline.com l Di wilayah Jawa Barat, penggunaan...

Realme Note 60 dijual Rp1 jutaan, kamera 64 MP, layar AMOLED dan baterai 5000 mAh

sukabumiheadline.com - Ketatnya persaingan di pasar smartphone,...

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan

sukabumiheadline.com - Tiga dari empat anggota komplotan...

Jangan Bawa Pisau di Motor, Pria Cibadak Sukabumi Ini Diamankan Polisi

SukabumiJangan Bawa Pisau di Motor, Pria Cibadak Sukabumi Ini Diamankan Polisi

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Kedapatan membawa pisau di dalam jok, seorang warga berinisial A (29) warga Leuweungdatar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan polisi.

A, terjaring operasi cipta kondisi yang dilaksanakan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, di Jalan Raya Nagrak, Senin (7/2/2022) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, mengungkapkan, A kedapatan membawa pisau dapur yang disimpan di bawah joknya motornya pada saat diperiksa petugas dalam operasi Cipta kondisi. “A langsung diamankan di Mapolsek Nagrak untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

“Hasil pemeriksaan A, mengaku bahwa pisau dapur untuk bekerja di ladang,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Deden, setelah diperiksa A langsung dipulangkan, sementara pisau dapurnya tetap diamankan di Mapolsek Nagrak.

“Selain mengamankan pisau dapur, kami juga mengamankan tiga knalpot bising yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Masih kata Deden, dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukannya, ada sekitar 30 unit kendaraan bermotor roda dua diperiksa. “30 kendaraan yang melintas di di Jalan Raya Nagrak kami periksa,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer