Jangan Bawa Pisau di Motor, Pria Cibadak Sukabumi Ini Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja diamankan Polsek Nagrak saat operasi Cipta Kondisi. l Istimewa

Dua remaja diamankan Polsek Nagrak saat operasi Cipta Kondisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Kedapatan membawa pisau di dalam jok, seorang warga berinisial A (29) warga Leuweungdatar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan polisi.

A, terjaring operasi cipta kondisi yang dilaksanakan jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, di Jalan Raya Nagrak, Senin (7/2/2022) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, mengungkapkan, A kedapatan membawa pisau dapur yang disimpan di bawah joknya motornya pada saat diperiksa petugas dalam operasi Cipta kondisi. “A langsung diamankan di Mapolsek Nagrak untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan A, mengaku bahwa pisau dapur untuk bekerja di ladang,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Deden, setelah diperiksa A langsung dipulangkan, sementara pisau dapurnya tetap diamankan di Mapolsek Nagrak.

“Selain mengamankan pisau dapur, kami juga mengamankan tiga knalpot bising yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Masih kata Deden, dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukannya, ada sekitar 30 unit kendaraan bermotor roda dua diperiksa. “30 kendaraan yang melintas di di Jalan Raya Nagrak kami periksa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru