Jangan Buang Puntung Sembarang, Satu Hektare Lahan Kosong di Parungkuda Sukabumi Terbakar

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan terbakar di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Lahan terbakar di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kemarau panjang selain membawa dampak kekeringan juga rawan dengan bencana kebakaran. Sering terjadi kebakaran di lahan kosong akibat kelalaian, seperti membakar sampah atau daun kering dan membuang puntung rokok sembarangan.

Seperti yang terjadi di lahan kosong yang berada di Kampung Cijambe RT 003/007 Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/09/2023) siang terbakar.

“Karena lahan tersebut banyak terdapat rumput dan tanaman semak belukar di sekitar kering sehingga api malah membesar membakar,” ungkap Mohammad Ramdan, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Parungkuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia, P2BK Parungkuda langsung berkoordinasi bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) perangkat Desa/Kecamatan, Koramil, Polsek, Damkar, Satpol PP, Tagana, KNPI Parungkuda, Pramuka peduli Kab Sukabumi, Karang Taruna, Relawan Ruang peduli dan relawan guna melakukan pendataan.

“Setelah menerima laporan tim Damkar segera meluncur ke lokasi dan Alhamdulillah api dapat secepatnya di padamkan. Dan dari kejadian ini tidak ada korban jiwa,” tambahnya.

P2BK Parungkuda menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di Parungkuda untuk tetap waspada.

“Masyarakat harus waspada dengan bencana kebakaran terutama pada musim kemarau. Sebab kayu dan tanaman pada mengering sehingga mudah terbakar. Sehingga janganlah membakar sampah dan jangan membuang puntung rokok di sembarang tempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB