Janjikan Langsung Kerja, Dua Wanita Tipu Puluhan Pencaker di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua wanita terduga pelaku penipuan calon naker di PT Youngjin, Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Dua wanita terduga pelaku penipuan calon naker di PT Youngjin, Cicurug, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CICURUG – Sebuah video berisi tayangan dua orang perempuan diduga pelaku penipuan calon tenaga kerja (naker) diunggah akun media sosial (medsos) Facebook Fadhli Muhammad di salah satu grup di Sukabumi, pada 21 Juni 2023 lalu.

Diduga, peristiwa terjadi di Pos Sekuriti PT Yongjin Javasuka Garment Factory 1 yang berada di Jl. Siliwangi No.KM 35, Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Baca lengkap:

Video serupa sebenarnya sudah beredar sejak kasus dugaan penipuan calon naker tersebut diungkap jajaran Polsek Cicurug beberapa waktu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku diduga sengaja melakukan pungutan sejumlah uang kepada puluhan para pencari kerja dengan jaminan bisa memasukan kerja di pabrik garmen tersebut

Tampak dalam video, kedua terduga pelaku juga dikelilingi sejumlah wanita yang diduga telah menjadi korban penipuan lowongan kerja serta seorang petugas sekuriti.

Sementara, kedua wanita terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu terlihat menundukkan kepala. Keduanya terlihat pasrah dimaki-maki para korbannya.

Dikonfirmasi oleh sukabumiheadline.com, Fadhli mengaku prihatin dengan adanya kasus tersebut. Menurutnya, itu bukan lagi pungli, tapi sudah penipuan. Karenanya ia berharap pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Menurut saya pungli saja sangat merugikan para korban yang sudah mengeluarkan uang banyak tapi malah kena tipu dan akhirnya tidak masuk untuk kerja disebuah perusahaan,” kata Fadhli, Kamis (6/7/2023).

Berita Terkait: 

Menyoal Penipuan Pencaker di Cicurug dan Lelucon Aplikasi Bebas Pungli Ala Pemkab Sukabumi

Catatan 100 Hari Bupati dan Wabup Sukabumi, 5 Lelucon Silent Center Disnakertrans

Fadhli berharap pihak perusahaan segera memperbaiki sistem rekrutmen pegawai. Hal itu untuk mempersempit gerak oknum dari internal perusahaan yang bekerja sama dengan pihak eksternal (calo).

“Untuk merekrut karyawan baru, Pemda Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar mengawasi sistem perekrutan karyawan baru di perusahaan,” harap Fadhli.

Diberitakan sebelumnya, puluhan wanita dari Kecamatan Ciambar, Cidahu hingga wilayah Pajampangan, disebut menjadi korban penipuan lowongan kerja di PT Youngjin. Korban disebut dijanjikan bisa langsung kerja dengan syarat membayar sejumlah uang.

Para pelaku kemudian diamankan oleh petugas dari Polsek Cicurug yang melihat adanya kerumunan massa di sekitar pabrik. Baca lengkap: Ulah Calo Kerja di Pabrik, Warga Cidahu, Ciambar dan Jampang Sukabumi Tertipu Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB