SUKABUMIHEADLINES.com l BANDUNG – Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi terbaik dalam kebebasan pers atau media versi Dewan Pers.
Jawa Barat berada di urutan kedua setelah Kepulauan Riau. Sementara, di urutan ketiga adalah Kalimantan Timur, disusul Sulawesi Tengah di posisi empat dan Kalimantan Selatan di posisi kelima.
“Alhamdulillah, Jawa Barat bersama Kepulauan Riau berada di 2 besar provinsi yang paling ramah pada kebebasan berpendapat Pers dan media,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikutip sukabumiheadlines.com pada Kamis (28/10/2021) dini hari dari laman Facebook resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kang Emil mengeklaim, setelah iklim kebebasan diperbaiki, Jawa Barat melompat dari urutan 29 ke urutan 2.
“Indeks Kebebasan Pers (Press Freedom Index) ini dilaksanakan surveinya oleh Dewan Pers, mengukur 3 hal, yakni ekosistem politik, ekosistem ekonomi dan ekosistem hukum,” tambah dia.
Dokumen Press Freedom Index diserahkan akhir minggu lalu kepada Pemprov Jabar di Gedung Sate.
Kebebasan pers, kata Emil, adalah fundamental dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas. Namun kebebasan juga harus disertai rasa tanggung jawab. Karenanya ia mengajak insan pers untuk memberantas hoaks sebagai sisi gelap dalam dunia komunikasi dan informasi.
“Salam hormat untuk seluruh insan pers dari kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkas Emil.
Sekadar informasi, Provinsi Jawa Tengah berada di urutan ke-13, DI Yogyakarta menempati posisi 18, DKI Jakarta di posisi 28, dan Jawa Timur di urutan ke-29.