Jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda Perubahan BPR Sukabumi jadi PT

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 pada Tahun Sidang 2025, yang bertempat di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (12/03/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, dan didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf.

Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, beserta Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Dalam sambutannya, Asep Japar, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda.

Baca Juga :  Pandangan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda perubahan Perumda BPR jadi PT

“Kami menyambut positif dukungan dari berbagai fraksi DPRD terkait transformasi Perumda BPR Sukabumi menjadi PT BPR Sukabumi (Perseroda),” kata Asep Japar.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan perbankan, khususnya bagi UMKM, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, transformasi tersebut mencakup revisi peraturan daerah untuk penyertaan modal, yang membuka peluang partisipasi masyarakat dan swasta. Peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama.

“Nantinya, PT BPR Sukabumi (Perseroda) diharapkan menjadi BUMD yang menguntungkan dan berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Prioritas utama adalah penyaluran bantuan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD) bagi UMKM, dengan opsi sistem syariah.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menciptakan regulasi inklusif dan transparan, serta memperkuat pengawasan untuk memastikan good corporate governance (GCG) diterapkan secara efektif,” papar bupati.

Menanggapi masukan dari berbagai fraksi, Asep Japar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja bank daerah. Evaluasi rutin, penerapan GCG, pengelolaan profesional, dan mitigasi risiko akan menjadi perhatian utama. Fokus pada pembiayaan UMKM, edukasi keuangan, dan penanganan non-performing loan (NPL) juga terus ditingkatkan.

Baca Juga :  Tanggapan bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal BPR Sukabumi jadi PT

“Dengan transformasi ini, diharapkan Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi pilar penting dalam memajukan perekonomian Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Terkait Pengumuman dan Penetapan Penugasan Komisi Untuk Membahas Raperda. DPRD Kabupaten Sukabumi telah menugaskan Komisi III untuk membahas Raperda terkait perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT BPR Sukabumi (Perseroda).

Penugasan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diadakan pada 27 Februari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan harapan agar Komisi III dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

“Diharapkan, pembahasan Raperda dapat berjalan komprehensif dan tepat waktu, sesuai dengan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dengan perubahan ini, diharapkan BPR Sukabumi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Budi.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD

Berita Terbaru