Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

Pemandu lagu diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi yang kembali meningkat menjadi level 3, Kepolisian Resor Sukabumi melakukan razia tempat hiburan malam, di berbagai tempat.

Dari hasil operasi petugas menamankan sedikitnya 12 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL), dan ratusan botol minuman keras (miras), serta mengamankan satu orang pengunjung yang diduga positif mengkonsumsi obat terlarang.

Razia penyakit masyarakat (pekat) di massa PPKM level 3 ini digelar di beberapa tempat hiburan malam yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Jajaran Polres Sukabumi, dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal melakukan operasi cipta kondisi d isaat PPKM Level 3 di Kabupaten Sukabumi, dari hasil operasi semua pengunjung dilakukan tes urine dan satu orang positif menggunakan obat terlarang.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, 3 Pegawai Pengisi Uang di ATM Curi Uang hampir Rp2 Miliar

“Sementara 12 wanita sebagai pemandu lagu turut kami amankan ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Kusmawan, Kamis (14/10/21).

Kusmawan menambahkan, razia ini tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam saja, tetapi petugas pun menyita miras di Cafe Cek Ombak, yang berada di Jalan Cimaja, Kecematan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Selain mengamankan pengunjung dari tempat hiburan malam, kami pun mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Karena selain masa PPKM Level 3, Kabupaten Sukabumi sudah memberlakukan Peraturan Daerah (PERDA) minuman nol persen alkohol,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terbaru