29.8 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Kabupaten Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak, Antara Prestasi, Klaim dan Realita

LIPSUSKabupaten Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak, Antara Prestasi, Klaim dan Realita

sukabumiheadline.com l Kabupaten Sukabumi kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 untuk kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Pengumuman penghargaan dibacakan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual di Jakarta dan didengarkan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Kamis (29/7/2021). Penghargaan KLA kategori pratama tahun ini merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut diraih Kabupaten Sukabumi.

1. Antara Prestasi, Klaim dan Realita

Namun ironisnya, kurang dari 24 jam setelah diterimanya predikat KLA, indikasi kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kamis (29/7/2021) malam, aparat Polsek Caringin menangkap seorang laki-laki, berinisial H (55) yang diduga telah mencabuli sejumlah bocah perempuan di Kecamatan Caringin.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

2. Tertangkapnya H adalah Antitesis dari Pernyataan Bupati

Fakta ditangkapnya H seperti jadi antitesis dari pernyataan Marwan sehari sebelumnya yang mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi sudah menyediakan berbagai hal mengenai empat hak dasar anak. Mulai dari hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk partisipasi.

Bahkan, dari sisi kesehatan anak, menurut Marwan, Pemkab Sukabumi telah menyediakan demontration plot (demplot) untuk varietas padi yang kandungan zinc-nya tinggi untuk mencegah stunting.

“Varietas ini kita tanam di wilayah Kecamatan Bantargadung. Selain itu, vaksinasi untuk anak juga sudah ada,” ujar Marwan pada perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Jawa Barat, Rabu (28/7/2021) yang dikutip dari jabarprov.go.id.

Berita Terkait:Ironi Kabupaten Sukabumi 3 Kali Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Apa Itu KLA?

3. Meningkat, Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Sukabumi

Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak yaitu pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak. Tidak diketahui berapa jumlah kasus dan korban anak-anak dari masing-masing kategori ini di Kabupaten Sukabumi setiap tahunnya, faktor utamanya karena tidak pernah ada rilis resmi.

Namun, berdasarkan referensi dari berbagai sumber, Litbang Redaksi sukabumideadline.com mencatat terjadi peningkatan kasus dan atau korban kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi dalam empat tahun terakhir, terutama pada kategori kekerasan seksual.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi tahun 2020, tercatat 139 anak menjadi korban berbagai kategori tindak kekerasan.

Selanjutnya, LKPJ menyebut bahwa seluruh korban anak yang terlaporkan telah tertangani atau dengan kata lain 100% target penanganan korban tindak kekerasan terhadap anak dapat tertangani, namun LKPJ tidak merinci bagaimana dan berapa lama penanganan yang dimaksud.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Leni Liawati menukil data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sukabumi, merinci sekira 126 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang tahun 2020, kemudian lima anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, enam korban kasus trafficking, dan enam anak mengalami kasus lainnya.

“Memang selama 2016-2020, korban KDRT dan trafficking itu menurun. Namun kekerasan seksual meningkat,” katanya, Jumat, 23 Juli 2021, sebagaimana dikutip dari salah satu media online Sukabumi.

Meski jumlah korban kekerasan seksual yang diungkap Leni lebih banyak dari jumlah di LKPJ Bupati Sukabumi, namun Leni telah mengonfirmasi bahwa kasus kekerasan terhadap anak dengan kategori kekerasan seksual sangat dominan dibanding tiga kategori lainnya, setidaknya pada 2020 lalu.

Selanjutnya, dalam LKJP Bupati Sukabumi tahun 2019 tercatat 101 anak yang jadi korban tindak kekerasan selama tahun 2019, dan LKPJ mengatakan seluruh korban (100%) telah tertangani. Tapi, lagi-lagi LKPJ tidak merinci kategori kekerasan terhadap 101 korban kekerasan ini.

Namun meskipun LKPJ Bupati telah menyebut berapa jumlah anak yang jadi korban kekerasan pada tahun 2020 dan tahun 2019, kita sebetulnya tidak pernah memiliki data pasti jumlah korban kekerasan anak di Sukabumi setiap tahunnya.

Hal ini, karena LKPJ Bupati menggunakan indikator jumlah korban kekerasan terhadap anak yaitu korban anak yang terlaporkan. Itu artinya, jika ada korban kekerasan anak yang tidak terlaporkan ke dinas/instansi, maka sudah barang tentu tidak tercatat sekaligus tidak tertangani oleh Pemkab Sukabumi.

4. Catatan Tragis Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Terungkap

Sebagai pengingat, sebelum H ditangkap aparat Polsek Caringin, pada tahun 2018 lalu kejahatan serupa pernah terjadi di Kecamatan Caringin.

Adalah ketika 12 bocah lelaki dan perempuan menjadi korban predator seksual berinisial DAD (45). Pelaku kejahatan seksual ini seorang pria pengangguran yang tinggal dekat sekolah para korban, begitu keterangan petugas Polsek Caringin pada (25/9/2018) lalu.

DAD sempat dinyatakan gila oleh warga namun setelah dilakukan tes kejiwaan oleh pihak Kepolisian, DAD tidak terbukti gila.

Kemudian, UN (55), seorang oknum guru PNS di salah satu SD di Kecamatan Kebonpedes, adalah pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada (17/11/2018) lalu. Korbannya sudah bisa dipastikan, yaitu anak-anak didiknya sendiri.

Sementara pada tahun 2017 lalu, berdasarkan pernyataan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) Kabupaten Sukabumi, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani mencapai 61 kasus dengan korban sebanyak 64 orang.

Namun, salah satu kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian luas pada 2020 lalu, adalah kasus yang dilakukan FCR (23), seorang pemuda asal Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal yang mengaku telah mencabuli lebih dari 30 anak.

Berita Terkait:Pemkab Sukabumi Diganjar KLA, 6 Bulan 2021 Kasus Kriminal Dominan Pencabulan Anak

5. Ranking Sukabumi dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Mundur ke tahun 2018, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian PPPA ada 77 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2018, angka ini telah cukup menempatkan Sukabumi sebagai penyumbang terbesar kasus kekerasan anak di Jawa Barat tahun 2018 yang mencapai 819 kasus.

Empat daerah di bawah Kabupaten Sukabumi dengan kasus kekerasan tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2018 ada Kota Depok (72 kasus), Kabupaten Bekasi (64 kasus), Kota Bogor (61 kasus), dan Kota Bandung (60 kasus).

Kepala Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPA, Didiek Santoso mengatakan bahwa dari data tersebut,  kekerasan pada anak paling banyak terjadi pada perempuan.

Dikutip dari dikutip dari pikiran-rakyat.com, dari 819 kasus kekerasan di Kabupaten Sukabumi yang terdata oleh KPPA, sebanyak 613 korbannya adalah perempuan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer